Polisi tangkap 7 kurir narkoba di kalangan sopir angkot Lampung
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Lampung, menangkap tujuh kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, dengan konsumen sopir angkutan kota. Dari tujuh orang kurir tesebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 29 paket kecil, seperangkat alat isap (bong), satu paket sedang, dan 15 paket kecil daun ganja kering siap edar, serta satu buah telepon genggam merek Samsung.
"Kami menangkap tujuh orang kurir narkoba dengan wilayah peredaran atau para konsumennya sopir angkutan kota (angkot)," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Yustam Dwi Heno di Bandarlampung, Senin (2/2) dilansir Antara.
Menurut dia, dari tujuh tersangka ini, enam di antaranya merupakan sopir angkot dan satu pedagang nasi uduk. Tujuh tersangka yang diamankan itu, adalah Afrizal (32) warga Jalan Ikan Tenggiri, dan M Agil Firmansyah (24) warga Jalan Ikan Paus Kelurahan Pesawahan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Kemudian, Junaedi (33) warga Jalan H Abdul Rahman Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjungkarang Barat, Husni (35) warga Jalan Dr Susilo Kelurahan Sumur Batu, Dani Rachman (35) warga Jalan Jenderal Suprapto Kelurahan Pelita, Bagio Sardjimin (35) warga Jalan H Agus Salim Kelurahan Kelapa Tiga, dan Erik Susanto (36) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Sukajawa Baru Kecamatan Tanjungkarang Barat.
"Terungkapnya jaringan narkoba di kalangan sopir angkot tersebut berawal dari sebuah analisa polisi atas sering kejadian kecelakaan lalu-lintas khususnya angkutan kota di wilayah Kota Bandarlampung," katanya lagi.
Kompol Yustam mengungkapkan, setelah ditelisik dan dianalisa, polisi kemudian melakukan tes urine pada salah satu sopir angkutan kota yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dari hasil tes urine itu, sopir ini positif mengonsumsi narkoba,.
Lalu dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga berhasil mengamankan tujuh tersangka jaringan pengedar narkoba di kalangan sopir angkot.
Awalnya, polisi menangkap tiga tersangka yakni Afrizal, Junaedi, dan M Agil Firmansyah di sebuah rumah Jalan Rasuna Said Kecamatan Telukbetung Utara. Di rumah tersebut, ditemukan 14 paket kecil sabu-sabu serta bong.
Dari ketiga tersangka itu, polisi melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan tersangka Husni pada Kamis (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil daun ganja.
Menurut Yustam, dari keterangan Husni, polisi kembali menangkap tersangka Dani Rachman (35) di rumahnya dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu yang diakuinya didapat dari Junaedi.
"Lalu, polisi menangkap Bagio Sardjimin di rumahnya di Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan menyita barang bukti satu buah plastik berisikan daun ganja kering yang dibeli tersangka Bagio dari HR (masih DPO, Red)," kata dia lagi.
Selanjutnya, Sat Narkoba Polresta Bandarlampung melakukan penangkapan terakhir yakni tersangka Erik Susanto di rumahnya, dan menemukan tujuh paket kecil sabu-sabu dari dalam dompet yang diletakkan di atas lemari tersangka.
Berdasarkan informasi dan pengakuan tujuh tersangka yang diamankan itu, narkoba diperoleh dari tiga tersangka, yakni ER, GM dan HR.
Polisi sudah melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka, namun para tersangka belum tertangkap karena saat dilakukan penangkapan tidak berada di rumahnya dan hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk memburu ketiga tersangka yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," katanya pula.
Akibat perbuatanya, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat 1 sub-pasal 112 ayat 1 dan sub-pasal 111 ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menyebabkan sejumlah orang luka dan banyak kendaraan rusak karena ditabrak.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya