Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian di Majalengka
Merdeka.com - Polres Majalengka, Jawa Barat menangkap tujuh pelaku pencurian di berbagai macam lokasi. Tujuh pelaku tersebut yakni diketahui berinisial EW, LH, KI, TRS, AS, GG, dan EGI.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial LS.
"Pelaku LS bersama dengan EGI melakukan pencurian di rumah milik saudara Sutrisna bin Warsa, Blok Sabtu RT 002, RW 006, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (10/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait hilangnya pria tersebut? Bulan lalu, polisi menangkap keduanya dengan tuduhan keterlibatan dalam kematian dan hilangnya pria tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit motor merek Yamaha Jupiter MX warna merah marun, satu lembar STNK asli dan satu buah anak kunci lemari.
Lalu, untuk pelaku pencurian inisial EA dan LH melakukan aksinya di Ruko Cilongkrang, Toko Khanza Fashion, Blok Minggu, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
"Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver metalik, nomor polisi B 1613 JP, berikut kunci dan STNK. Tiga karung berisi pakaian berbagai macam jenis dan merek, dua buah tablet merek Evercross serta dua buah linggis warna biru," ujarnya.
Selanjutnya, polisi menangkap pelaku atas nama inisial KI, TRS, AS dan GG. Keempat pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi E 6625 JF.
"TKP halaman ruko yang di jadikan Kantor Ormas BPKB Banten, Blok Pasuketan, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Korban atas nama Faturohman," ucapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah kunci leter T yang sudah tidak ada matanya dan satu buah alat untuk membuka tutup lubang kunci kontak sepeda motor.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaMeski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya