Polisi tangkap 9 pengedar sabu & ekstasi di Denpasar
Merdeka.com - Sembilan orang pelaku peredaran narkoba di seputaran Kota Denpasar ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Dari para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti total sebanyak 4,75 gram sabu dan 36 butir pil ekstasi senilai Rp 23 juta.
Kesembilan tersangka tersebut yakni; Komang Adi Anggara Surya Wiguna (20), I Putu Arinata (18), M Nasihul Uma (18), Wirawan (18), Astuti (37), Nur Ramdani (27), Hendrik Prayitno (25), M Arif (34), dan M Rofiki (24).
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, penangkapan sembilan orang tersangka berawal dari penangkapan Surya Wiguna, kemudian dilakukan pengembangan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada yang melakukan peredaran sabu di daerah Ubung Denpasar. Kemudian, kita cari informasi alamat tempat tinggal dan ciri-ciri fisiknya dan berhasil kita tangkap lalu dikembangkan," ucapnya, Rabu (21/2).
Sembilan orang pengedar narkoba ©2018 Istimewa
Kronologi penangkapan berawal dari diciduknya Surya Wiguna ditangkap pada Minggu (28/2), di Jalan Katalia, Batur, Ubung, Denpasar Barat. Saat itu petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dari tangan tersangka.
Kemudian tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang yang bernama ARI tidak diketahui keberadaannya dibeli seharga Rp 500 ribu. Pada hari itu juga polisi menangkap dua tersangka lainnya yakni; Arinata dan Nasihul Uma di Jalan Nangka Selatan, Denpasar Timur, dengan barang bukti sembilan paket sabu yang dibeli Rp 6 juta.
Anggota Resnarkoba juga menangkap Wirawan di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan. Wirawan biasa mengedarkan dan memakai narkoba jenis sabu dan ekstasi, polisi mengamankan dua paket sabu dan 25 butir ekstasi saat dilakukan penggeledahan.
"Dia mengaku mendapat dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan tersangka diberikan upah sekali tempel Rp 50 ribu," jelas Purwanto.
Kemudian, seorang perempuan bernama Astuti bersama temannya Nur Ramdani ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Tegas Nunggal, Kuta Selatan, Badung, dengan barang bukti dua klip sabu. Pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang yang dipangil Yudi dengan membeli Rp 500 ribu.
Hendrik juga diamankan di Jalan Srikandi, Gang Wibisana, Kuta Selatan, Badung. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu. Dua orang pengedar lainnya Arif dan Rofiki juga ditangkap di lokasi terpisah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya