Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jayapura Papua
Merdeka.com - Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pria berinisial HS (30). Dia merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu di Tasangkapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (07/04) Malam.
Menurut Kasat Resnarkoba, Iptu. Alamsyah Ali, anggotanya menangkap HS di seputaran Polimak Tasangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Penangkapan itu berawal saat tim opsnal yang dipimpin Aipda Djoni Tandiola melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mendapatkan informasi tentang HS yang merupakan bandar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di seputaran wilayah Abepura," kata Kasat Resnarkoba, Kamis (11/11).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
Setelah mengetahui keberadaan HS, tim Opsnal kemudian mendatanginya dan melakukan pemeriksaan badan ketika HS hendak naik ke atas motornya untuk pergi.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tubuh ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku jaket bagian kanan atas yang digunakan pelaku berupa lima paket sabu siap edar, setelah dilanjutkan di temukan kembali satu paket narkotika jenis sabu di dalam kotak kacamata warna hitam biru yang di bawa pelaku," tutur Iptu.Alamsyah.
Selanjutnya anggota Opsnal melakukan interogasi terhadap HS. HS diakui bahwa dirinya masih menyimpan atau menaruh barang bukti narkotika jenis sabu lainnya di halaman Bank BRI Tanah Hitam yang siap dieedarkan kepada pembeli.
Tim bergerak menuju tempat pelaku menyimpan barang bukti sabu tersebut. Polisi menemukan paket tersebut berupa sebuah bungkusan rokok. Sebanyak 3 (tiga) paket dalam bungkusan platban warna hitam.
Kini HS bersama barang bukti narkotika jenis sabu berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca Selengkapnya