Polisi tangkap begal pembunuh perempuan berambut pirang di Bandung
Merdeka.com - Polisi menangkap satu dari empat orang yang membunuh perempuan bernama Misa Parida (16) di Kiaracondong Kota Bandung. DS ditangkap di kawasan Kawaluyaan, Kota Bandung sedangkan empat lainnya masih dalam buruan kepolisian.
Misa Parida sendiri tewas bersimbah darah di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Sabtu 5 Maret 2016 lalu. Misa saat itu dibonceng Febiyan menggunakan sepeda motor. Misa tewas dengan beberapa luka tusukan yang dihujamkan tersangka.
"Pelaku ditangkap Malam Minggu kemarin di kawasan Kawaluyaan, Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Senin (28/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Usai membunuh, DS sempat melakukan pelarian ke beberapa tempat di Jawa Barat. Namun berbekalkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti polisi mulai mengendus DS sebagai pelaku. Korban ini saling mengenal satu sama lain dengan pelaku.
Menurut DS motif di balik penusukkan yang terjadi memang dilatarbelakangi dendam. DS membacok kenalannya tersebut lantaran menyimpan dendam. Lanjut dia, Misa pernah menyebarkan berita fitnah soal dirinya melalui sosial media.
"Saya kesal dengan Misa karena mengejek-ejek saya di Facebook. Dia menulis status di Facebook kalau saya ini pria enggak benar," ujar DS.
Saat bersamaan DS yang membawa sepeda motor karena memang berniat ingin melancarkan aksinya. "Kami semuanya mabuk miras," imbuhnya.
DS kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kiaracondong. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia No Pol Z-1227-VA warna abu dan satu pucuk senjata api mainan.
Baca SelengkapnyaDD nekat membunuh temannya, FR (25), karena dendam dan cemburu.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca SelengkapnyaSemua diawali karena cekcok hingga amarah S tidak terbendung membawa pisau dan menusuk korban hingga bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKorban aksi bejat pelaku merupakan dua warga Jalan Muh Yamin Baru Lr 21, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar bernama Sabbe (65) dan Tabita (45).
Baca Selengkapnya