Polisi tangkap Brimob gadungan pelaku pemerkosaan
Merdeka.com - Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial HE (35). Dia ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota satuan brigade mobil (Brimob) dan menjadi pelaku pemerkosaan.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, pelaku yang berasal dari Mantang, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap di Pulau Sumbawa pada Sabtu (26/8) lalu.
"Berawal dari informasi bahwa pelaku kabur ke Sumbawa. Karena pelaku mengaku sebagai anggota Brimob, anggota yang bertugas di sana langsung melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkapnya pada Sabtu kemarin," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (28/8).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polres Mataram. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial WH (21), asal Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (20/8) lalu.
Dalam laporannya, korban yang sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan pelaku, mengaku telah mendapat perlakuan tidak wajar dari HE saat diajak menginap di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Lombok Barat.
"Dugaannya pencabulan dan pemerkosaan," ujar Muhammad.
Indikasi itu muncul berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian, yakni pakaian korban yang digunakan pada saat menginap bersama HE.
"Dari pakaian dalam korban terdapat bercak sperma dan darah. Karena itu kami telah melakukan visum," jelasnya.
Karena itu, Muhammad menegaskan, pihaknya belum melakukan penetapan tersangka sebelum hasil visum korban dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
"Setelah hasil visum keluar, baru kita lakukan penetapan tersangka," ucapnya.
Berdasarkan penanganannya, kasus ini masuk dalam kategori pidana pemerkosaan. Hal itu sesuai aturan pidana Pasal 258 KUHP.
Lebih lanjut, keterangan yang mengejutkan muncul dari pengakuan pelaku. HE yang sudah beristri dan memiliki satu orang anak ini, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya memang waktu itu pulang ke Sumbawa, tapi untuk cari uang tambahan. Istri saya sudah tahu, dan saya diminta untuk tanggung jawab, makanya saya cari modal untuk tanggung jawab," kata HE kepada wartawan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKronologi kasus ini memiliki dua versi berbeda antara ibu tersangka dan polisi.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya