Polisi Tangkap Cucu Curi Mercy Milik Kakeknya
Merdeka.com - Kepolisian mengamankan satu orang pelaku dengan inisial VHW dengan barang bukti satu buah mobil Mercedes tahun 2006. Pencurian ini termasuk pencurian dengan pemberatan.
Korban dari pencurian tidak lain adalah kakek dari tersangka. Tersangka tinggal bersama dengan korban atau kakeknya sendiri sejak kecil.
"Tersangka VHW tinggal bersama dengan kakeknya atau korban, sejak kecil. Tanggal 14 september tersangka atau cucu korban, mengambil kunci mobil tanpa sepengetahuan kakeknya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
-
Bagaimana Sudiro mendapatkan kunci mobil? 'Dibilang nodong, dia tidak pakai senapan. Dibilang mau mencuri, dia bilang minta kunci,' ungkap Roso.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
VHW mengambil kunci asli dan menukarnya dengan kunci yang lain. Kronologi kejadian pada tanggal 14 september korban baru saja menggunakan mobil pada pukul 11.00 malam dan pada hari berikutnya pukul 06.00 pagi mobil sudah tidak ada di parkiran rumahnya.
Mobil itu ternyata disimpan oleh VHW di kontrakan milik temannya di Jl. Percetakan Negara, Salemba Jakarta Pusat, yang atas informasi tersebut kemudian Unit 3 Subdit 3/Resmob di pimpin oleh AKP Mugia Yarry Junanda SIK melakukan Penyelidikan di area sekitar, dan menemukan mobil itu dengan nopol yang sudah diganti.
"Diketahui benar terdapat kendaraan yang terparkir di dalam kontrakan dengan menggunakan nopol B-2224-RI yang saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan diketahui kepemilikan dan alamat dari mobil berbeda," kata Argo.
Petugas mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan, yang selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasus pencurian dalam keluarga ini dikenakan dengan Pasal 363 subsider pasal 362 kuhp, dan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang bocah inisal M (9) nekat membawa mobil sendirian lalu menyebabkan kecelakaan bagi pengedara motor dan mobil
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPadahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut membawa mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya