Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap dosen penyebar berita hoaks muazin dibunuh orang gila

Polisi tangkap dosen penyebar berita hoaks muazin dibunuh orang gila Berita hoax. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial TAW (40) diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga menyebarkan berita hoax tentang muazin yang dibunuh di Majalengka oleh orang gila. TAW ditangkap oleh petugas Polres Majalengka dan Polda Jawa Barat saat berada di Jakarta Utara, Senin (26/2) kemarin.

TAW ditangkap karena postingan diakun Facebook-nya yang bernama Tara Dev Sams dianggap membuat warga Majalengka menjadi resah. Dari hasil pemeriksaan, TAW mengaku dirinya adalah seorang dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

"Kita lakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan ternyata penyebar berita bohong ini akhirnya ditemukan berinisial TAW, seorang dosen bahasa Inggris di Yogyakarta. Tersangka diamankan di Jakarta Utara," kata Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad dilansir Antara, Selasa (27/2).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Mabes Polri dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait viralnya di media sosial mengenai kasus pembunuhan di Cikijing Kabupaten Majalengka yang dianggap seorang muazin.

Menurut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, Facebook milik tersangka itu sudah dibagikan lebih dari 7 ribu dan dikomentari 1.700 komentar. Noviana menjelaskan tersangka juga mengaku tidak pernah mengecek dan mendalami terlebih dahulu kebenaran berita tersebut hingga membuat berita bohong.

"Pengakuan tersangka, dia bukan yang pertama menyebarkan. Tapi silakan saja berkilah, nanti kita buktikan di pengadilan," ujarnya.

"Namun berdasarkan Tim Cyber Polri, tersangkalah yang pertama menyebarkan berita tersebut," katanya.

Dalam penangkapan, pihaknya tidak mempersoalkan gambar, namun berita hoaks yang menjadi pegangan hingga menjadi viral di media sosial.

"Tersangka membuat status bersifat provokatif, seorang muazin meninggal dunia oleh orang gila, padahal faktanya itu bukan muazin tapi warga biasa," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11/2008 tentang ITE.

Sementara itu, Direktur Humas UII Yogyakarta, Karina Utami Dewi mengakui TAW memang pernah menjadi dosen di UII. Namun, TAW bukan dosen tetap di UII.

"Bukan dosen tetap UII namun memang pernah diperbantukan mengajar mata kuliah Bahasa Inggris di UII. Tercatat sejak 2005 dan sifatnya hanya diperbantukan saja," ujar Karina saat dihubungi.

Karina menerangkan saat ini, TAW sudah tak lagi mengajar di UII. Sebab sebagai dosen tidak tetap dan hanya diperbantukan maka dengan mudah bisa berganti orang.

Terkait dengan kasus yang menjerat TAW, Karina meminta agar apa yang dilakukan oleh TAW tak dikaitkan dengan UII. Sebab, kata Karina yang dilakukan TAW merupakan sikap individunya dan tak ada kaitan dengan UII.

"Mohon dapat dibedakan juga sikap beliau sebagai individu tidak mencerminkan UII sebagai institusi dan tidak berkaitan langsung dengan posisi profesional yang bersangkutan di UII," tutup Karina.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya Terungkap
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya Terungkap

Terduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana

"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono

Baca Selengkapnya
Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks
Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks

Pelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.

Baca Selengkapnya
Suami Bunuh Istri karena Kesal dan Malu Sering Live TikTok
Suami Bunuh Istri karena Kesal dan Malu Sering Live TikTok

Saat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Penculikan Bersenjata Api Berhasil Diungkap, Otak Pelaku dan Korban Saling Mengenal
Kasus Penculikan Bersenjata Api Berhasil Diungkap, Otak Pelaku dan Korban Saling Mengenal

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia No Pol Z-1227-VA warna abu dan satu pucuk senjata api mainan.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama

Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus IRT di Bandung Diculik Mantan: Korban Sempat Mau Lompat dari Mobil Pelaku tapi Diancam Dibunuh
Kasus IRT di Bandung Diculik Mantan: Korban Sempat Mau Lompat dari Mobil Pelaku tapi Diancam Dibunuh

Korban dibawa berputar-putar selama delapan jam hingga akhirnya diturunkan di jalan dan diantarkan tukang ojek.

Baca Selengkapnya
Dosen Alami Intimidasi Usai Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Anggota TNI
Dosen Alami Intimidasi Usai Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Anggota TNI

Preman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah Zaenal Arifin dan mengancam ART.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya