Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap DPO K, Peletak Sabu Milik Nunung di Tiang Listrik

Polisi Tangkap DPO K, Peletak Sabu Milik Nunung di Tiang Listrik Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polisi telah menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial K. Ia menjadi DPO atas kasus pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kemarin kita menangkap di Jawa Timur ya dan ada beberapa peran masing-masing. Yang penting bahwa untuk yang meletakkan di bawah tiang listrik inisial K sudah kita lakukan penangkapan juga ya, dan kemudian juga barang buktinya besok kita akan sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Ia pun mengaku, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus ini lebih dalam. Terutama, terkait transaksi narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi memang dalam kasus tersangka NN (Nunung) kita ingin mengetahui semua. Mulai dari dia menggunakan, kemudian dia dapat dari siapa ya. Kemudian membelinya seperti apa, pesennya seperti apa. Apakah harus dipinggir jalan, kemudian ada diambil, semua peristiwa ini akan kita ungkap," ujarnya.

Argo menegaskan, kasus ini sendiri tak cukup berhenti sampai penangkapan terhadap para DPO saja. "Yang penting bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di kemaren, tapi ada pengembangan lebih lagi," tegasnya.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas

Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas

Baca Selengkapnya
Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah, Tim Resmob Polres Kupang Diserang Warga
Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah, Tim Resmob Polres Kupang Diserang Warga

Warga tidak terima sehingga melempar kaca belakang mobil tim resmob menggunakan batu

Baca Selengkapnya
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'

Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Nduga Orang Kepercayaan Egianus Kogoya
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Nduga Orang Kepercayaan Egianus Kogoya

Rife Kerebea adalah anggota KKB Nduga yang dipimpin oleh Egianus Kogoya dan terlibat dalam berbagai aksi kriminal.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengurus RT Diminta Dampingi Polisi Gerebek Kasus Narkoba Sebelum Mayat Pria Bertato Dalam Toren Ditemukan
Cerita Pengurus RT Diminta Dampingi Polisi Gerebek Kasus Narkoba Sebelum Mayat Pria Bertato Dalam Toren Ditemukan

Dari informasi dihimpun, identitas pria yang tewas dalam toren air itu merupakan salah satu target polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya