Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Boyolali
Merdeka.com - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur dengan menangkap dua pelaku di Dukuh Mranggen RT 07 RW 02 Desa Jenengan Kecamatan Sawit Boyolali. Kepala Polres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyanto mengatakan polisi kini sedang melakukan pemeriksaan dua pelaku kasus pencabulan anak bawah umur yakni Dony Maulana Gus Malik (31) dan berinisial MN (14) di Mapolres Boyolali.
Mulyanto mengatakan peristiwa kasus pencabulan tersebut berawal dari korban N (17) bersama temannya laki-laki W (saksi) berjalan-jalan di kawasan perkantoran Pemkab Boyolali, pada Minggu (23/6) malam.
Korban dan saksi kemudian berjalan ke utara ke arah Ir. Soekarno Boyolali, Senin (24/3) dini hari. Namun, keduanya setiba di taman dekat sekolah SMK Negeri 1 Mojosongo, dihadang oleh tiga laki-laki tidak dikenal termasuk dua pelaku.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Ketiga orang tidak dikenal meminta saksi untuk mengantarkan salah satu temannya mengantar ke Sawit untuk mengambil sepeda motor. Korban tinggal sendirian bersama dua pelaku yang tidak dikenal itu.
Otak cabul pelaku Dony Maulana Gus Malik dan MN warga Desa Jenengan, Kecamatan Sawit langsung keluar. Kedua langsung memaksa korban untuk diajak berhubungan suami istri. Namun, korban saat menolak, mendapat perlakuan kasar kedua pelaku serta mengancam akan membunuh korban.
Korban tidak bisa berbuat banyak karena mulutnya dibekap oleh pelaku. Setelah saksi datang ke lokasi, korban kemudian mengajak lari melaporkan kejadian itu ke petugas Satpol PP Boyolali dan dilanjutkan ke Polres setempat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil pengembangan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku. Keduanya tanpa perlawanan saat ditangkap di rumahnya Sawit. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk diperiksa.
Kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDelapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban yang dituduh mencuri celana dalam.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaKorban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca Selengkapnya