Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Boyolali

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Boyolali Ilustrasi Pemerkosaan. istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur dengan menangkap dua pelaku di Dukuh Mranggen RT 07 RW 02 Desa Jenengan Kecamatan Sawit Boyolali. Kepala Polres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyanto mengatakan polisi kini sedang melakukan pemeriksaan dua pelaku kasus pencabulan anak bawah umur yakni Dony Maulana Gus Malik (31) dan berinisial MN (14) di Mapolres Boyolali.

Mulyanto mengatakan peristiwa kasus pencabulan tersebut berawal dari korban N (17) bersama temannya laki-laki W (saksi) berjalan-jalan di kawasan perkantoran Pemkab Boyolali, pada Minggu (23/6) malam.

Korban dan saksi kemudian berjalan ke utara ke arah Ir. Soekarno Boyolali, Senin (24/3) dini hari. Namun, keduanya setiba di taman dekat sekolah SMK Negeri 1 Mojosongo, dihadang oleh tiga laki-laki tidak dikenal termasuk dua pelaku.

Ketiga orang tidak dikenal meminta saksi untuk mengantarkan salah satu temannya mengantar ke Sawit untuk mengambil sepeda motor. Korban tinggal sendirian bersama dua pelaku yang tidak dikenal itu.

Otak cabul pelaku Dony Maulana Gus Malik dan MN warga Desa Jenengan, Kecamatan Sawit langsung keluar. Kedua langsung memaksa korban untuk diajak berhubungan suami istri. Namun, korban saat menolak, mendapat perlakuan kasar kedua pelaku serta mengancam akan membunuh korban.

Korban tidak bisa berbuat banyak karena mulutnya dibekap oleh pelaku. Setelah saksi datang ke lokasi, korban kemudian mengajak lari melaporkan kejadian itu ke petugas Satpol PP Boyolali dan dilanjutkan ke Polres setempat.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil pengembangan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku. Keduanya tanpa perlawanan saat ditangkap di rumahnya Sawit. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk diperiksa.

Kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan

Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Begini Akal Bulus Pelaku Ajak 2 Siswi SD Sepulang Sekolah di Tangsel, Diculik Lalu Diperkosa
Begini Akal Bulus Pelaku Ajak 2 Siswi SD Sepulang Sekolah di Tangsel, Diculik Lalu Diperkosa

Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Kasus Bocah Dianiaya hingga Kuku Dicabut Diduga Curi Celana Dalam, Delapan Orang Jadi Tersangka
Kasus Bocah Dianiaya hingga Kuku Dicabut Diduga Curi Celana Dalam, Delapan Orang Jadi Tersangka

Delapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban yang dituduh mencuri celana dalam.

Baca Selengkapnya
Viral Babysitter di Palembang Aniaya 2 Anak Majikan, Terbongkar dari CCTV lalu Pelaku Minggat
Viral Babysitter di Palembang Aniaya 2 Anak Majikan, Terbongkar dari CCTV lalu Pelaku Minggat

Pelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang
Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang

Korban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel

Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!

Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria

Baca Selengkapnya