Polisi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Migas di Bali
Merdeka.com - Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku berinisial IBPW (43) dan IWS (44) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak di Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali Kamis (13/12).
Kedua pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11.40 Wita, saat pelaku memasuki sebuah gudang yang berlokasi di Banjar Labuhan Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dengan membawa truk tangki pertamina dengan pelat nomor DK 8495 AG.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal sering terjadinya kegiatan mencurigakan di sebuah gudang. Di mana truk tangki pertamina sering keluar masuk ke gudang yang beralamat di Desa Antiga, Karangasem.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Menerima laporan tersebut, Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku yang sedang melakukan pengambilan bahan bakar minyak berupa pertalite yang ada di dalam truk tangki tersebut.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk tangki pertamina berisi 16.000 liter pertalite, 2 lembar Nota penebusan BBM, 1 buah valf, 2 buah pita segel, 2 jerigen warna biru yang masing-masing berisi baham bakar minyak pertalite 30 liter dan 2 jerigen warna biru dalam keadaan kosong.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/12) malam membenarkan, adanya penangkapan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
"Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca Selengkapnya