Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Kasus Judi Togel Singapura di Jakbar

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Kasus Judi Togel Singapura di Jakbar Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menciduk dua orang pria lanjut usia kasus perjudian togel Singapura di Kedai Kopi ALOK di Jalan Kusuma 1 C Duta Mas Blok B2, RT13/09, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (4/11).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan, kedua pelaku berinisial LPK (75) dan RS (77) ini memiliki peran berbeda. Pertama LPK sebagai pengepul para pemasang judi togel dan RS sebagai bandar besar. Para pelaku menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan telepon seluler sebagai media perjudian.

"Satreskrim Jakarta Barat menindaklanjuti informasi masyarakat dan tiba di lokasi ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat," tegas dia Sabtu (7/11).

Orang lain juga bertanya?

Namun saat polisi mencoba menangkap para pelaku di sebuah warung kopi, LPK dan RS malah tidak terima dan balik menuduh aparat Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan. Padahal proses penangkapan, aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dengan menunjukan surat tugas.

Bahkan, salah satu tersangka yang memvideokan itu mengirim ke sejumlah akun sosial media. Sontak peristiwa ini pun viral di sosial media instagram dan menyudutkan aparat Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

"Kalau anda dengar di video itu seolah-olah petugas kami dituduh sebagai petugas gadungan. Saya juga sempat lihat video itu mereka para pelaku pegang surat perintah itu. Sebenarnya cukup kita tunjukkan identitas kita, tapi surat dipegang," terangnya.

Akibat beredarnya video tersebut yang sempat menyatakan bahwa polisi mencari angpau atau uang tambahan. Padahal, pihaknya ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.

"Saya perintahkan Kasatreskrim untuk memproses kasus UU ITE-nya supaya tidak terulang saat bertugas ingin melakukan proses hukum dihalang-halangi dengan cara seperti ini," ungkapnya.

Sempat Dihalang-Halangi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menegaskan, pihaknya pasti menberantas segala bentuk tindak pidana termasuk perjudian di wilayah hukumnya. Atas hal itu dia pun meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihaknya supaya para pelakunya bisa ditindak.

"Pada saat kejadian, petugas kami dihalang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadian," ujar Arsya.

Arsya menambahkan, setelah orang yang menghalangi diberi pengertian, akhirnya anggotanya melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka yang ditangkap ini. Hasilnya, keduanya bisa ditangkap dikediamannya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Pelaku kita kenakan Pasat 303 KUHP tentang tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," tutup dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap
Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap

Dari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Joki Bantu Pemain Menangkan Judi Online Modus Togel
Polisi Ringkus Joki Bantu Pemain Menangkan Judi Online Modus Togel

pelaku inisial NM merupakan pengepul judol togel yang nantinya membantu kliennya agar mendapatkan angka besar.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?

Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.

Baca Selengkapnya