Polisi Tangkap Dua Residivis Bersenpi yang Rampok Pengusaha Kelapa Sawit di Medan
Merdeka.com - Polisi mencokok dua residivis perampokan menggunakan senjata api (senpi) terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Keduanya atas nama inisial BP alias Bondet (29) dan FS (29).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
"Ini residivis yang berulang kali merampok, dalam kasus ini antara pelaku dan korban saling kenal. Karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir," kata Hadi, Jumat (10/3).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Hadi mengungkapkan, saat transaksi jual beli sawit, pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu, muncul niatnya untuk menguasai uang korban.
Kronologi
Pada Kamis (2/3) pagi, saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp18.120.000. Pelaku yang sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya FS dan langsung menodongkan senpi ke arah korban.
"Lalu, pelaku Bondet merampas uang yang baru diserahkan karyawannya itu dari korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor," jelasnya.
Atas kejadian itu, kemudian korban pun langsung membuat laporan ke Polres Simalungun.
"Setelah tiga hari penyelidikan, pada Minggu (5/3), akhirnya Tim Polda Sumut dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebut, pelaku Bondet ditangkap di Provinsi Riau. Karena melawan petugas, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Sedangkan rekannya ditangkap di Kabupaten Asahan. Berdasarkan pengakuan Bondet, ia melakukan perampokan terhadap korban karena usaha sawitnya hancur," sebutnya.
"Sedangkan senjata api rakitan itu ia beli dari Provinsi Lampung seharga Rp4 juta," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.
Baca SelengkapnyaPencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya