Polisi tangkap dua residivis pelaku begal disertai perkosaan di Kelapa Gading
Merdeka.com - BSJ (20) dan DSJ (27), dua pelaku begal disertai pemerkosaan di Jembatan Pintu III Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap pada Sabtu (11/8). Keduanya merupakan residivis kasus kejahatan jalanan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, salah satu tersangka yakni BSJ belum lama bebas dari penjara pada Juli 2018. Sedangkan rekannya menghirup udara bebas pada 2016.
"Dua-duanya residivis. Yang satu (BSJ) baru keluar satu bulan yang lalu. Yang satu (DSJ) sudah keluar dari Desember 2016," kata Martua saat dikonfirmasi, Jumat (17/8).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
BSJ pernah dijebloskan ke penjara atas kasus pembunuhan. Sedangkan DSJ atas kasus kepemilikan senjata tajam dan dikenakan Undang-Undang Darurat.
"Yang satu kasus pembunuhan. Yang satu kasus undang-undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam," katanya.
Lebih lanjut Martua menjelaskan, jika kasus lama yang pernah dilakukan dua bandit kambuhan itu salah satunya di Jakarta dan luar Jawa.
Modus yang dipakai pelaku selalu sama dalam menjalankan aksinya. Yakni menuduh korban selingkuh dan mengambil harta bendanya.
"Ada yang di Jakarta, ada yang di luar Pulau Jawa. Ini yang ketiga. Modusnya kurang lebih seperti itu" pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian meringkus dua pelaku begal berinisial DSJ (27) dan BSJ (20), yang beroperasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, dua pelaku biasa mengincar sepasang kekasih yang berkendara di jalan raya.
Dua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial BSN (33). Saat itu dia sedang mengantar kekasihnya, MT (20) di Jembatan Pintu III Pertamina Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (11/8).
Pelaku berpura-pura merasa sakit hati atas kekasihnya berselingkuh dengan korban. Atas rekayasa itu, BSJ mudah merampas kendaraan karena ditinggal.
"Pacarnya ini takut, lalu lalai. Saat korban berlari mengejar pacarnya. Motor korban diambil oleh pelaku. Korban tidak sadar kalau kunci kontak masih menempel di motor," katanya.
Usai mengambil motor korban, pelaku mencuri kesempatan dengan membawa kabur pacar korban dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi.
"Itu situasi lagi malam. Akhirnya korban disuruh naik ke motor, karena diancam seperti itu," kata Martua.
Bukannya dibawa ke kantor polisi, MT justru diajak ke wilayah Rawamangun, Jakarta Timur. Di sana dua pelaku ini melampiaskan nafsu birahinya kepada korban secara bergiliran.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya