Polisi tangkap dua tersangka penyandang dana aksi bom panci Bandung
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi teror bom panci di Taman Pandawa, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat. A alias Abu Muslim dan S ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan keduanya termasuk penyandang dana dan berperan membeli bahan untuk membuat bom. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudara A ini berperan mulai dari membeli bahan-bahan pembuat bom, pendanaan, dan survei lokasi bersama Yayat Cahdiyat (pelaku teror bom)," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, dari pemeriksaan S diketahui sebagai pihak yang mendanai Yayat Cahdiyat. Bahkan, S memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Yayat sebagai imbalan atas aksi teror tersebut.
"Memberikan pendanaan sekitar Rp 2 juta untuk memberikan aksi termasuk pembelian peralatan," ujarnya.
Boy mengatakan Yayat dan kedua tersangka berencana melakukan aksi ke kantor kepolisian. Di antaranya, pos polisi lalu lintas, polres dan kantor polisi lainnya.
"Motivasinya tetap ingin melakukan aksi balasan. Ini wujud aksi balasan yang mereka lakukan dengan melakukan serangan balik ke markas petugas," pungkas Boy.
Sebelumnya, pelaku terduga teroris dilumpuhkan di kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung diketahui berinisial YC (41). Pria itu tercatat sebagai warga Kampung Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Setelah meledakkan bom panci, pelaku melarikan ke kantor kelurahan dan tewas usai terjadi baku tembak dengan petugas Brimob Polda Jabar, sekitar pukul 11.15 WIB tadi. Pelaku yang beraksi pagi tadi bersembunyi di kantor kelurahan setelah dikejar-kejar anak SMA. Saat dikepung polisi pelaku sempat membakar ruangan di lantai dua dan kembali melakukan ledakan.
Akhirnya oleh polisi pelaku dilumpuhkan dengan timas panas karena terus melakukan perlawanan. YC tewas dalam penyergapan. Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk diautopsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca Selengkapnya