Polisi tangkap dukun cabul di kawasan Pondok Pinang
Merdeka.com - Polisi berhasil membongkar pratik dukun cabul yang dilakukan oleh Dwi Agus (39) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu korban, pada Senin 12 Februari lalu.
Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku menggunakan modus pengobatan alternatif untuk mengibuli korban. Di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan yang tengah kesulitan mencari jodoh.
"Jadi setiap melakukan aksinya, terlebih dahulu Dwi mengelabui korban melalui indoktrinasi. Satu-satunya jalan untuk mendapatkan jodoh di masa depan ialah dengan melakukan persetubuhan sebagai bagian dari program terapi yang ditawarkan Dwi," katanya, Selasa (13/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam aksinya, dia mengungkapkan, pelaku kerap menakuti korbannya dengan mengatakan bahwa mereka dirasuki makhluk gaib. Karena itu, korban dikatakannya sulit untuk mendapatkan jodoh dan masa depannya akan sulit bila tidak segera diobati.
"Biasanya pemerkosaan itu dilakukan di rumahnya di kawasan Pondok Pinang pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Atau saat anak-anak dan istrinya tidur dan ketika tidak ada di rumah," ujarnya.
Saat ini, Bismo menjelaskan, sudah ada beberapa korban yang melaporkan dan mengaku diperkosa oleh Dwi. "Dua orang itu disetubuhi, kemudian satu orang dilakukan pencabulan di bagian-bagian vitalnya. Ada yang sekali, ada yang dua kali," ungkapnya.
Atas kasus ini, Dwi yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga penjual dengan sistem multi level marketing terancam masuk bui. "Ia kita jerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Bismo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnya