Polisi Tangkap Enam Pelaku Klitih di Jalan Kaliurang Yogyakarta
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polres Sleman dan Polsek Ngaglik membekuk enam orang pelaku kekerasan jalanan atau biasa dikenal dengan klitih yang beraksi di Jalan Kaliurang. Ke enam pelaku ini diketahui membacok dua orang remaja pada Senin (27/12) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi S mengatakan bahwa ke enam pelaku dibekuk dalam kurun waktu kurang 24 jam dari kejadian.
Wachyu menjabarkan ke enam pelaku ini berinisial RM (18), WW (18) dan AN (19) yang merupakan warga Kabupaten Sleman. Ada pula pelaku berinisial HAP (19) MF (18) dan MB (17) yang merupakan warga Kota Yogyakarta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan para perampok diamankan? Para pelaku diamankan dalam pelariannya di Lahat, Rabu (8/1).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Latar belakang (pelaku) berbeda-beda. Ada yang lulusan SMA, ada yang DO dari SMP, ada yang masih pelajar SMK. Beda-beda semua," katanya, Rabu (29/12).
Dia mengungkapkan, ke enam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Wachyu menyebut pelaku RM membacok korban sebanyak dua kali memakai clurit.
Pelaku WW memukul korban dengan helm, pelaku AN memukul dan menendang korban korban berulang kali.
Sementara pelaku HAP memukul korban satu kali. Pelaku MF memukul korban dengan knot besi dan pelaku MB memukul punggung dan badan korban dengan botol bir.
"Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka di punggung dan telapak tangan. Ada luka robek dan telunjuk nyaris putus. Gigi patah dua dan ada 8 jahitan," ungkapnya.
"Saat menganiaya korban, para pelaku ada yang dalam pengaruh miras. Ada satu yaitu MF yang positif Benzo Alprazolam (pil terlarang)," imbuh Wachyu.
Dia menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sebilah clurit, senjata tajam berbentuk gergaji, pecahan botol, kendaraan yang dipakai pelaku dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
"Kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pasal 80 ayat 2 Jo 76 C UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 5 tahun penjara. Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Wachyu. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah kepolisian mendapat laporan adanya kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Karyoto sudah berkomitmen mengusut tuntas kasus temuan tujuh mayat remaja tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menambahkan saat ini keenam jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca Selengkapnya