Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Saluran Air, Motif: Malu Hasil di Luar Nikah

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Saluran Air, Motif: Malu Hasil di Luar Nikah Pelaku pembuangan jasad bayi di saluran air. antara

Merdeka.com - Polres Madiun Kota menangkap pelaku pembuangan jasad bayi ditemukan di saluran air atau irigasi di Desa Matesih dan Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi malang tersebut.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan pelaku adalah IMS warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan yang tak lain adalah ibu dari bayi malang tersebut.

"Adapun modus-nya adalah takut menanggung malu karena bayi itu hasil dari hamil di luar nikah," ujar AKBP Suryono, di Madiun, Kamis (21/4).

Penemuan jasad bayi itu terjadi pada Selasa tanggal 29 Maret lalu oleh seorang tetangga pelaku yang langsung dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Lalu ditindaklanjuti dengan mendatangkan ahli forensik RS Bhayangkara untuk melakukan otopsi terhadap jasad bayi dengan panjang 48 centimeter tersebut.

"Hasil otopsi menunjukkan bayi dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan celana dalam milik pelaku hingga kehabisan napas dan tewas," ungkap Suryono.

Dari hasil otopsi juga menunjukkan adanya luka lecet dan memar di leher akibat kekerasan benda tumpul. Berangkat dari sana, Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa pembunuh dari bayi tersebut.

"Karena saluran irigasi-nya tidak ada aliran air, maka dimungkinkan yang membuang pasti ada di sekitar lokasi," ucapnya.

Setelah mengumpulkan barang bukti dan sejumlah keterangan saksi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap IMS. Dari hasil pemeriksaan di dokter kandungan RSUD Kota Madiun, IMS diketahui baru saja melahirkan dan memasuki masa nifas, namun tidak diketahui bayinya dimana.

"Karena baru saja melahirkan, dia tidak bisa membuang jasad bayinya jauh-jauh, karena masih lemas," jelas Suryono.

Untuk memastikan dari berbagai barang bukti yang terkumpul, Polres Madiun Kota juga melakukan tes DNA dan hasil keduanya identik.

Atas perbuatannya, IMS dikenakan pasal 80 ayat 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP tentang Makar Mati Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

Kapolres menambahkan, pihak kepolisian juga akan memeriksa teman laki-laki atau sang pacar dari pelaku. "Untuk teman laki-lakinya juga sedang kita periksa, kita dalami kasus ini," kata AKBP Suryono. Seperti dikutip Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur

Tersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib

Baca Selengkapnya
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga

Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Alasan Faktor Ekonomi, Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh Anak Keempat yang Baru Lahir
Alasan Faktor Ekonomi, Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh Anak Keempat yang Baru Lahir

Seorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya

Rasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.

Baca Selengkapnya
Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Denpasar

Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.

Baca Selengkapnya
Fakta Penemuan Jasad Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Kondisinya Mengenaskan
Fakta Penemuan Jasad Janin Bayi di Tumpukan Sampah, Kondisinya Mengenaskan

Jasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu di Sumbawa Bunuh lalu Buang Bayinya karena Cibiran Tetangga Belum Bisa Merangkak
Kronologi Ibu di Sumbawa Bunuh lalu Buang Bayinya karena Cibiran Tetangga Belum Bisa Merangkak

Di hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku

Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Pembuang Bayi ke Atas Mobil Dokter Ditangkap, Pelaku Beraksi Setelah Melahirkan di Puskesmas Cairu
Pembuang Bayi ke Atas Mobil Dokter Ditangkap, Pelaku Beraksi Setelah Melahirkan di Puskesmas Cairu

Polisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.

Baca Selengkapnya
Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya
Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya

Diduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari

Korban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.

Baca Selengkapnya