Polisi tangkap ibu rumah tangga saat edarkan sabu di Pangkalan Susu
Merdeka.com - Ibu rumah tangga berinisial RUK (38) bersama suami nekat berjualan sabu di Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera utara. Dia diringkus Kepolisian Resor Kabupaten Langkat dalam operasi Antik Toba.
"Kita tangkap para pengedar sabu dan ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKP Ridwan kepada wartawan di Stabat, Selasa (24/3).
AKP Ridwan mengungkapkan, dari tangan RUK, didapati barang bukti delapan plastik sabu. Paket sabu ditemukan di jaket tersangka dan di atas lemari. Saat pemeriksaan, tersangka bersama suaminya berinisial Roy (buron) sudah menjual sabu sejak Januari 2015, per paketnya dijual Rp 100 ribu.
-
Apa yang suami katakan tentang uang yang disembunyikannya? Suami: Oh itu, itu aaa ini, uang sial Istri: Kok uang sial pa? Suami: Iya emang uang sial, sudah disembunyikan, masih ketahuan juga!!
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa isi bungkusan yang dibawa suami? Bungkusan yang dibawa suaminya pulang pun selalu menuruti apa yang diinginkan istrinya.
-
Apa yang dijual oleh istri polisi ini? Banyak kisah kesuksesan yang berawal dari hal tak terduga. Seperti cerita bisnis milik pasangan suami istri berikut ini. Istri sang polisi secara tak sengaja mendapat resep pempek andalan hingga memberanikan diri melakukan produksi besar.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
Operasi narkotika tersebut, polisi juga mengamankan satu unit mobil X Trail warna hitam nomor polisi BK 417 RI yang kebetulan melintas. Tetapi si pengemudi berhasil melarikan diri.
"Saat polisi melakukan penggeledahan dari mobil tersebut ditemukan satu paket kecil sabu Rp 100 ribu, dan satu paket sedang Rp 500 ribu, satu unit timbangan elektrik dan barang bukti lainnya," katanya.
"Tersangka melarikan diri saat dilakukan penyetopan dengan meninggalkan mobilnya, kini sudah diamankan di Mapolsek Salapian untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," sambungnya.
Selain itu dari Kepolisian Sektor Tanjungpura juga menangkap pengedar ganja sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (23/3), dari Lingkungan II Jalan Bambu Runcing Tanjungpura. Tersangka yang ditangkap ini PLT (42).
PLT ini memiliki narkotika jenis ganja sebanyak 28 bungkus siap edar, dengan modus operandinya tersangka duduk di pinggir jalan menunggu pembeli yang datang.
"Ganja tersebut dijual tersangka Rp 10 ribu per bungkus dan sudah dilakukannya selama satu bulan ini, katanya.
Para tersangka ini dijerat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca Selengkapnya"Terakhir dia kasih kabar aku, dia jatuh dari motor, habis itu hilang kontak," begitu curhatan si wanita.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca Selengkapnya