Polisi Tangkap Ibu Tiga Anak di Tasikmalaya yang Gelapkan 12 Motor Rental
Merdeka.com - Seorang perempuan asal Tasikmalaya berinisial AR (42) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menggelapkan belasan unit sepeda motor. Aksi kejahatan yang dilakukan perempuan tersebut didorong kebutuhan gaya hidupnya sehari-hari.
Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim mengatakan, penangkapan AR berawal dari laporan seorang pemilik motor berinisial E (39) yang merentalkan motornya kepada pelaku. Motor milik E setelah dirental rupanya kemudian digadaikan oleh pelaku.
"Jadi memang modusnya pelaku merental kendaraan kepada korban dan oleh pelaku motornya digadaikan. Kasus ini kita ketahui setelah korban membuat laporan, lalu kita lakukan penyelidikan dan AR berhasil kita tangkap di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya," katanya di Tasikmalaya, Selasa (2/2).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang punya motor-motor mahal ini? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sejak 2017 sudah menyewa 20 unit motor dari sejumlah korban. Dari jumlah itu, setidaknya ada 12 motor yang kemudian digadaikan oleh pelaku AR.
"Kita baru amankan enam kendaraan," ungkap Didik.
Setiap unit motor yang dirental, pelaku gadaikan dengan harga sekitar Rp 2 juta. Pelaku diketahui menggadaikan seluruh motor milik korban di luar wilayah Tasikmalaya.
"Pelaku mengaku ia melakukan aksi kejahatan itu untuk kepentingan sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun," sebutnya.
Sementara itu, tersangka AR mengaku terpaksa melakukan aksi penggelapan motor milik para korban. Hal tersebut ia lakukan karena didorong kebutuhan pergaulan dan gaya hidupnya sehari-hari.
"Buat kebutuhan sendiri dan pergaulan," jawab perempuan yang mengaku memiliki tiga anak itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya