Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap IRT Open PO Minyak Goreng Murah, Minta Pembeli Bayar Dulu

Polisi Tangkap IRT Open PO Minyak Goreng Murah, Minta Pembeli Bayar Dulu borgol. shutterstock

Merdeka.com - Dea Aulia, seorang Ibu Rumah Tangga ini dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Utara. Ia menjalani bisnis minyak goreng murah.

Dea Aulia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, stok minyak goreng dan mie instan milik pelaku sebenarnya dibeli dengan harga normal namun, dijual kembali di bawah harga pasar.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, istilah gali lubang tutup demi bisnisnya tetap lancar.

"Si pelaku tidak punya link minyak goreng. Dia ternyata beli juga dengan harga yang lebih tinggi kisaran Rp200.000 sampai Rp230.000 per-karton. Sementara dia jual ke para korban Rp150.000. Kan rugi. Jadi gali lubang tutup lubang," kata dia saat dihubungi, Selasa (22/2).

Wibowo menerangkan, pelaku menjalankan usaha seorang diri sejak September 2021. Mulanya, pelaku membuat postingan untuk menginformasikan kepada teman-temannya di media sosial.

"Isinya postinganya 'menerima pre-order (PO) minyak goreng murah seharga Rp150.000 per-karton'," ujar dia.

Wibowo menjelaskan, pelaku berhasil gaet beberapa pengikut di media sosial. Mereka lantas menghubungi Dea Aulia untuk bertanya-tanya lebih mendetail.

Wibowo mengatakan, pelaku memberikan syarat kepada pemesan mengirimkan uang terlebih dahulu ke rekening.

Seperti yang dialami oleh salah satu korban, Wibowo mengatakan, awalnya, transaksi berjalan lancar.

"Pelaku mengirimkan barang sesuai permintaan konsumen dalam waktu delapan hari kemudian setelah menyelesaikan pembayaran," ujar dia.

Seiring berjalan waktu, korban tak menerima barang. Wibowo mengatakan, sejauh ini, korban yang terdata berjumlah dua orang. Tak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Korban menyerahkan alat bukti baru dua orang. Mungkin juga masih ada korban lain saat ini masih mencari alat buktinya. Kita juga jemput bola korban menyerahkan alat bukti. Kayaknya lebih dari dua orang korban," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa

Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban

Baca Selengkapnya
Soroti Elpiji 3 Kg Langka, DPR: Kenyataannya Diborong Orang Kaya dan Restoran
Soroti Elpiji 3 Kg Langka, DPR: Kenyataannya Diborong Orang Kaya dan Restoran

Dia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Ogah Bayar Bensin di Pasar Rebo, Tancap Gas hingga Seret Petugas SPBU
Viral Pengemudi Ogah Bayar Bensin di Pasar Rebo, Tancap Gas hingga Seret Petugas SPBU

Kejadian itu terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bayar Rp5.000, Seorang Pembeli Rusak Gerobak Tukang Bubur di Jaktim
Tak Mau Bayar Rp5.000, Seorang Pembeli Rusak Gerobak Tukang Bubur di Jaktim

Peristiwa ini terjadi di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (26/4) sore

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Mobil Ogah Bayar Bensin saat Isi di SPBU, Petugas sampai Terseret
Viral Pengemudi Mobil Ogah Bayar Bensin saat Isi di SPBU, Petugas sampai Terseret

Pengemudi mobil ogah bayar saat isi bahan bakar di salah satu SPBU kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.

Baca Selengkapnya