Polisi Tangkap Istri yang Bakar Suami di Tangsel
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, mengamankan Kristiana (53), istri pembakar suaminya sendiri, Samsudin (47), di kamar rumahnya di Jalan Sukamulya, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/2) kemarin. Ibu dua anak itu, diketahui kabur ke rumah orangtuanya di Semarang, Jawa Tengah, pascakejadian.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku istri atas nama Kristiana itu, ditangkap Jumat malam, di kediaman orang tua pelaku di Semarang.
"Ditangkap kemarin malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Di rumah orangtuanya di Semarang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut Kapolres bahwa, istri korban tersebut sengaja kabur ke rumah orangtuanya di Semarang, usai melakukan aksi pembakaran. Pelaku menumpang Bus ke Semarang, dengan menaiki bus dari Terminal di Pondok Pinang.
"Setelah peristiwa, pelaku pergi berjalan kaki sampai Pondok Pinang, di sana (Pondok Pinang), dia menumpang PO Bus tujuan Semarang," kata Kapolres
Kapolres menegaskan saat diamankan, pelaku mengakui perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dia lakukan, terhadap suaminya sendiri.
"Pelaku mengakui dan mengungkapkan menyesali perbuatannya itu," tambah Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.
Sudah Lama Bertengkar
Pelaku pun disangkakan pasal berlapis. "Terhadap pelaku pembakar dikenakan pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004. tentang KDRT dan pasal 187 ayat 2 dan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat," terang Kapolres.
Iman menjelaskan, dalam keterangan awal yang diperoleh dari pengakuan pelaku, aksi pembakaran oleh istri dilatarbelakangi motif dendam pelaku terhadap korban yang dianggap pelaku sering memarahi dan menganiaya.
"Melatarbelakangi tersangka, karena ribut dan sering dianiaya. Maka tersangka istri ini membalas dendam," ucap Kapolres.
Pelaku di hadapan penyidik mengakui bahwa hubungan tidak harmonis antara suami dan istri itu, sudah terjadi lama serta kerap menimbulkan pertengkaran hebat.
"Beberapa kali tersangka dan korban bertengkar, pada hari itu tidak bertengkar.Sering ribut saja, faktor ekonomi," jelas Kapolres.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya yang juga anggota Polri. Motif pelaku masih dalam penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKejadian memilukan ini ini sempat viral di media sosial. Salah satu akun media sosial instagram sempat mengunggah video yang menampilkan proses evakuasi korban.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaMotif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat
Baca SelengkapnyaPolwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca Selengkapnya