Polisi tangkap jaringan germo jual perawan lewat online
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian daerah (Polda) Jambi sedang mendalami dua kasus prostitusi online yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu. Diduga masih ada jaringannya yang lainnya di Jambi.
"Kita saat ini sedang mengecek mungkin masih ada jaringan lain yang masih beroperasi dan berkaitan dengan dua kasus yang sudah terungkap sebelumnya," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Sabtu (11/2). Demikian dikutip dari Antara.
Sementara itu dari dua kasus prostitusi online yang berhasil diungkap sebelumnya, Anies mengatakan ada kesamaan modus yang dilakukan oleh pelaku. Mulai dari tarif hingga cara pemesanan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
"Modusnya sama, ditawarkan melalui media sosial, namun hanya untuk kasus yang kedua, pelakunya ada menawarkan perawan kepada pelanggan pria yang memesan," kata Anies.
Kasus pertama yang berhasil diungkap Polda Jambi adalah pada 26 Januari 2017 lalu Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Pasar Jambi. Seorang muncikari berinisial AS (27) berhasil dibekuk, bersama seorang pelanggan berinisial ER, serta tiga orang perempuan yakni PA (27). ABH (23), dan PU (25).
Kemudian lagi pada 2 Februari 2017, dari salah satu hotel di kawasan Thehok diamankan seorang muncikari berinisial S (30). Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20).
Kedua kasus itu sama-sama menawarkan wanita penghibur dengan menggunakan sistem online atau media sosial yang bisa diaktifkan melalui telepon genggam.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca Selengkapnya