Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap kapal illegal berbendera Malaysia

Polisi tangkap kapal illegal berbendera Malaysia 13 Nahkoda kapal jadi tersangka. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Direktorat Polisi Air Baharkam Polri menangkap kapal PKFB 1035 GT 56 sedang beroperasi di perairan Aceh. Saat diperiksa, kapal yang bermuatan ikan itu tidak mampu menunjukkan surat resmi dan izin beroperasi di perairan Indonesia. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan dokumen kapal berasal dari Malaysia.

Saladin juga menjelaskan, kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Lory - 3018 Direktorat Polisi Air Baharkam Polri saat sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polda Aceh. Kapal itu ditangkap, Selasa (16/2) sekira pukul 14.00 WIB dengan jumlah awak kapal sebanyak 4 orang.

“Ikan campuran kurang lebih ada 2 ton dalam kapal itu,” katanya dalam pesan singkat, Selasa malam (16/2).

Selain barang bukti ikan, polisi juga menangkap 4 orang tersangka. Masing-masing satu tersangka berinisial CP (39) bertindak sebagai nakhoda warga negara Thailand. Sedangkan Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing berinisial ES (37), SJ (38) dan PC (52) semua warga negara Thailand.

“Selain kapal, ikan barang bukti, ikut disita juga pukat harimau dan pemberat. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satpol Air Langsa untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Penangkapan kapal ini bermula, kata T Saladin, petugas sedang melakukan patrol di perairan Aceh, wilayah Langsa. Lalu petugas menemukan satu kapal tanpa bendera dan petugas pun menaruh curiga.

Lanjutnya, petugas langsung menurunkan perahu karet dan memeriksa kapal itu. Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen kapal berasal dari Malaysia.

Kapal tersebut diduga melanggar pasal 86 dan 93 ayat 2 dan 4 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. Kapal ini juga diduga melanggar pasal 85, 93 ayat 2 dan 4 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

“Kasus ini akan dilimpahkan ke PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Idi untuk penyidikan lebih lanjut melalui Satpol Air Polres Langsa,” jelasnya.

Kapal tersebut, katanya, terancam diledakkan karena telah melanggar sejumlah aturan di Indonesia. Untuk peledakannya, pihaknya menunggu putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

“Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi memberikan apresiasi kepada Perwira Muda Komandan Kapal Dit Pol Air Baharkam Polri, Iptu Antonuis Tias K yang berhasil memimpin penangkapan kapal beserta ABK nya,” tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya