Polisi Tangkap Komplotan Maling Kabel Telkom di Tamansari
Merdeka.com - Helm Proyek, rompi dan linggis, semua itu perlengkapan selalu DK (29) dibawa, beserta sembilan temannya. Mereka adalah perantau asal Lampung. Saban hari, kerjanya mencari kabel primer milik PT Telkom di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Meski nama-namanya tak tercantum dalam jabatan struktural organisasi perusahaan, satu sama lain sudah paham kerjanya masing-masing.
Misalnya, JY (34), dan AR (26), menggali lubang. Kemudian HA (26), AS (21), AA (20), S (22), dan W (22), memutus kabel dan memotong menjadi ukuran yang lebih pendek. Sedangkan, DS (22), H (35) membantu memasukan ke dalam mobil.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kesepuluh orang itu kini berurusan dengan Polsek Taman Sari Jakarta Barat. Ternyata mereka adalah petugas lapangan PT Telkom palsu.
Tipu-tipunya mulai terendus saat mencuri kabel sepanjang 28 meter di Jembatan Bociang Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8) Pukul 04.00 WIB.
"Adanya laporan informasi tentang adanya pencurian kabel di gorong gorong milik PT. Telkom Indonesia, selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut," ucap Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Kini seluruh pelaku berhasil diringkus. Dari hasil interogasi tersangka mengaku sudah 3 kali, beraksi.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan," imbuhnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya