Polisi tangkap kurir narkoba dikendalikan dari Lapas Madiun
Merdeka.com - Satnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan kurir narkoba yang dikendalikan di LP Madiun. Tersangka Yoga Bagas Enggar Perdana (20), warga Jalan Wilis, Desa Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diamankan saat menaruh sabu seberat 1,39 gram di pinggir jalan depan Pengadilan Negeri Kota Kediri.
"Kronologisnya pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 Pukul 00.30 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Yoga Enggar baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang dikendalikan salah seorang tersangka di LP Madiun. Selanjutnya dilakukan pengintaian dan ketika tersangka baru saja mengambil ranjau sabu di pinggir jalan depan PN Kota Kediri langsung ditangkap," kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Rabu (31/8).
Ditambahkan Siswandi, setelah menangkap tersangka, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram berikut klip plastik pembungkusnya di saku celana yang dipakainya dalam bekas bungkus rokok.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna proses sidik lebih lanjut. Keterangan dari pelaku barang haram tersebut dikendalikan dari LP Madiun dan saat ini sedang kita kembangkan," tambahnya.
Atas tindakan tersangka yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yaitu jenis sabu diancam dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca Selengkapnya