Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 10 Kilogram Sabu Disita
Merdeka.com - Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia-Jakarta atas laporan masyarakat pada Juni lalu. Tujuh tersangka itu yakni EN alias Nando, BDT alias Bedot, HND, BCK alias Bucek, BBR alias Bibir, PN alias Pian dan JG alias Joni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jaringan ini selalu membawa haram tersebut melalui laut. Di mana saat itu masuk dari Tanjung Pinang Malaysia ke Jakarta Utara pada 10 Juni 2019.
"Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Nando ini sebagai otak dari sindikat tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Argo menjelaskan, saat itu Nando pergi ke Negeri Jiran bersama tersangka BD dan HND. Namun, Nando kembali ke Jakarta menggunakan pesawat sedangkan BD dan HND menaiki kapal dengan membawa barang haram 10 kilogram sabu.
"Tersangka BD dan HND membawa 2 tas berisi 10 kg sabu ke Tanjung Pinang dan naik kapal ke Tanjung Priok lalu dijemput oleh tersangka Nando dan BCK," kata Argo.
Usai dijemput, lanjut Argo, keempat tersangka itu menaiki mobil dan berjalan untuk mengantarkan sabu ke wilayah Jakarta Selatan.
"Saat itu Polisi langsung menangkap keempat tersangka di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara dan kita menemukan 10 kilogram sabu," ujar Argo.
Di tempat yang sama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander menambahkan, kalau mereka berniat untuk menyerahkan sabu itu ke kurir lain untuk diedarkan di Jakarta.
"Mereka janjian di Pondok Indah. Untuk wilayah Pondok Indah sudah disepakati tersangka Nando dan tersangka yg nunggu di sana. Lokasi itu strategis jauh dari pantauan masyarakat dan sistemnya sudah seperti sistem bandar mereka meletakan barang dan mengambil barang. Tapi kami pastikan mereka tahu tempat itu dan diedarkan di Jakarta. Saat itu kita polisi bergerak ke Pondok Indah dan berhasil mengamankan tersangka BBR, PN dan JG di sana. Mereka Tengah menunggu tersangka Nando untuk mengambil sabu tersebut dan diedarkannya ke wilayah Jakarta," beber Doni.
"Skema awalnya 1 orang si BBR mau ambil 2 kilogram dan pergi dan datang lagi PN ngambil 3 kilogram dan JG ngambil 2 kilogram. Semua ngambil 7 kilogram, dan 2 kilogram di tersangka," sambung Doni.
Lebih lanjut Doni mengatakan, jaringan ini sudah mahir menyelundupkan sabu dan hanya membawa tas berisi sabu yang ditumpuk kain saat membawa sabu dari Malaysia ke Jakarta tersebut. Diketahui juga Nando sudah beraksi menyelundupkan sabu dengan motif yang sama sebanyak 4 kali dengan dibungkus oleh teh Cina.
"Mereka ini sudah sangat terlatih sekali membawa barang-barang ini spt tdk membawa benda2 yg berbahaya dia jg membawa tasnya spt tdk membawa apapun, santai," pungkas Doni.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca Selengkapnya