Polisi tangkap lagi dua pelaku penganiayaan Hermansyah di Bandung
Merdeka.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap ahli IT Hermansyah. Dua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Richard Patipelu dan juga Erick Birahy di kawasan Bandung, Jawa Barat, semalam.
"Melaporkan telah berhasil diamankan Richard Patipelu dan pelaku atas nama Erick Birahy," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (13/7) dini hari.
Hendy menuturkan, saat peristiwa penganiayaan terjadi, pelaku Richard diketahui berada dalam mobil yang sama dengan pelaku Edwin yang sebelumnya sudah tertangkap lebih dulu di kawasan Sawangan, Depok. "Richard Patipelu yang bersangkutan merupakan satu mobil di Yaris dengan Edwin," katanya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dengan tertangkapnya Richard dan Erick, maka polisi sudah meringkus empat orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Hermansyah. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya bernama Siska.
Sebelumnya, dua pelaku penganiayaan ahli IT Hermansyah, diringkus tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Hery Heryawan. Pelaku diketahui bernama Edwin Hitipeuw (37), dan Lauren Paliyama (31).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaMasih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca Selengkapnya