Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Mantan Caleg DPD Bali Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Mantan Caleg DPD Bali Terkait Kasus Narkoba Tersangka Ismaya. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Anggota Resnarkoba Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali menangkap mantan sekjen salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) terbesar di Bali sekaligus mantan Caleg DPD RI Bali. Dia ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Pada saat kami tangkap adalah saudara Ismaya (40). Dia adalah Sekjen mantan Ormas dan sebelumnya calon anggota DPD RI daerah pemilihan Bali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasa, Selasa (21/5).

Tersangka Ismaya diamankan oleh pihak Polisi pada Rabu (15/5) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, karena kedapatan mengambil barang narkotika jenis sabu dengan berat berat bersih 0,73 gram, yang berlokasi di depan Kantor Pos, Jalan Seroja, Denpasar Utara, Bali.

Kronologinya, berdasarkan dari informasi masyarakat di TKP sering digunakan untuk transaksi narkoba. Kemudian, pihak kepolisian selama beberapa hari melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Rabu (15/5), polisi melihat ada 2 orang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan terlihat sangat mencurigakan. Lalu, tersangka Ismaya yang berbonceng pada rekannya masuk ke dalam ATM Bank Mandiri ada di areal kantor pos tersebut.

Namun, rekannya yang membonceng tetap standby di atas sepeda motor dengan mesin masih hidup. Kemudian tersangka Ismaya keluar dari ATM Mandiri dan menuju ke bawah plang ATM Mandiri dan terlihat mengambil sesuatu di bawah plang ATM tersebut.

Kemudian, barang tersebut dibawanya dan berjalan ke arah sepeda motornya. Lalu pihak kepolisian yang berada di sekitar lokasi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Ismaya dengan memberikan peringatan jangan bergerak.

Namun, Ismaya melarikan diri sambil membuang sesuatu yang berada digenggaman tangan kanannya dan selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Saat ditangkap, kepada pihak kepolisian dirinya mengaku bernama Ismaya. Setelah itu, polisi memanggil saksi warga yang sedang berada di lokasi untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Ismaya.

Kemudian, polisi mengamankan barang yang dibuang oleh tersangka dengan disaksikan oleh 2 orang saksi. Ternyata barang tersebut adalah 1 kotak rokok merk Marlboro warna merah yang di dalamnya berisi kristal bening yang merupakan sabu.

Tetapi, tersangka Ismaya tidak mengakui atas kepemilikan barang berupa sabu tersebut. Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke anggota Resnarkoba Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kemudian kita melakukan pemeriksaan dan kita langsung membawa tersangka dan dilakukan tes urine. Setelah kita cek urinenya, langsung kita bawa ke Labfor dan disaksikan oleh lawyernya. Dari cek urine tadi itu, hasilnya adalah barang bukti yang kita serahkan ke Labfor itu metapitamin (Sabu) dan urinenya juga positif metapitamin," ungkap dia.

Dia menjelaskan, kalau dari keterangan tersangka mengaku tidak pernah menggunakan sabu tersebut. Tetapi, dua menegaskan bahwa dari hasil tes urine tersangka positif.

"Silakan tersangka mau mengatakan mengelak. Namun kita puya bukti dan saksi-saksi untuk melakukan penyidikan ini. Walaupun, tersangka menyangkal kita mempunyai bukti dan saksi-saksi dia yang mengambil dan membuang (Sabu)," ujar dia.

Sementara rekannya, yang membonceng tidak diamankan, karena tidak mengetahui dan hanya mengantar tersangka ke ATM tersebut. "Temanya hanya mengantar dan tidak tahu dan dia sebagai driver dan tidak tahu dia," kata dia.

Sementara Ismaya, saat digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, pada awak media menyatakan bahwa dirinya tidak mengakui barang bukti berupa sabu tersebut.

"Tidak ada barang bukti yang ada di saya, dan tidak ada barang bukti yang saya akui dan saya tidak mengakui barang bukti itu milik saya. Saya minta keadilan, tidak ada saya mempunyi barang bukti. Barang bukti ada di jalan tapi bukan milik saya," kata Ismaya.

Ismaya juga menjelaskan, dirinya ke ATM tersebut untuk mengambil uang membelikan susu anaknya dan juga sembako. Tetapi, dirinya melarikan diri karena melihat ada tongkat besi berkelebatan di hadapannya dan juga melihat ada 3 orang yang memakai baju hitam.

"Saya melarikan diri karena ada tongkat besi yang berkelebat. Saya lihat ada 3 orang baju hitam-hitam. Saya lari 100 meter baru bunyi tembakan. Saya mau beli susu, ada bukti ATM saya mengambil uang untuk membeli susu anak saya jam 4 pagi itu, dan dirumah saya tidak ada alat (Bong) dan saya negatif," ungkapnya.

Ismaya juga meminta pada awak media untuk memberitakan apa adanya atas kejadian tersebut. Ia juga mengaku bahwa tes urine saat dicek adalah negatif narkoba.

"Saya minta media beritakan apa adanya, karena saya tidak mengakui barang bukti itu milik saya. Negatif hasil tes kencing saya, yang saya ambil di sini dan kencing saya di sini kan mengambil dua, satu untuk sample dan sample satunya kita yang punya," kata Ismaya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian Polresta Denpasar memberikan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba

Adapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi

Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya