Polisi Tangkap Mantan Wali Jorong di Agam Sumbar Terkait Kasus Sodomi Anak
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi menangkap seorang terduga tersangka sodomi anak di bawah umur yang dilakukan mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat.
Kanit III PPA Polres Bukittinggi pda Tiara Nur R mengatakan tersangka berinisial A (52) ditangkap di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, pada Kamis (4/11) malam setelah sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.
"Kami mendapat informasi dari orang tua korban, tersangka merupakan mantan Wali Jorong, saat ditangkap sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tim buser Polres Bukittinggi," kata Ipda Tiara di Bukittinggi, Jumat (5/11) seperti dikutip Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Ia menyebut informasi adanya pelaku sodomi di daerah tersebut meresahkan warga, pihaknya juga mencari tahu awal kejadian dan siapa pelaku dari keterangan korban.
Ia menjelaskan tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak 2020 kepada korban yang berusia 14 tahun dan baru menginjak Sekolah Menengah Pertama.
"Tersangka melakukan perbuatannya di dalam rumah dan di kamar mandi masjid secara berkali-kali, ia membujuk korban dengan uang bahkan mau membelikan sepeda motor," kata dia.
Menurut Tiara, korban dicabuli oleh pelaku sejak masih duduk di kelas enam SD. "Kondisinya masih trauma, kami akan lakukan pendampingan psikiater terhadap korban," ujar Tiara.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, ia menyebut melakukan perbuatannya karena terpengaruh video gay yang ditontonnya.
"Saya menyesal dengan perbuatan yang saya lakukan, asal muasalnya karena pengaruh tontonan video gay yang saya tonton," kata A, saat dimintai keterangan.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam 12 tahun kurungan penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca Selengkapnya