Polisi Tangkap Muncikari dan PSK Prostitusi Online Aplikasi MiChat di Denpasar
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengungkapkan kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dan menangkap tiga orang pelaku.
Tiga pelaku itu, adalah seorang pria berinisial DPB (22) yang merupakan muncikari, DAZ (25) dan LL (32) yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Telah menangkap tindak pidana prostitusi online MiChat dan berhasil mengamankan tiga orang dengan status masing-masing, satu muncikari, dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Bali, Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (8/2)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
Para pelaku ini, ditangkap pada Jumat (4/2) lalu di Hotel Lavarta, Jalan Pidada, Ubung Denpasar Utara, Bali. Terungkapnya, aksi pelaku berawal ditangkapnya pelaku DAZ dan LL sekitar pukul 18:00 Wita yang sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi online aplikasi MiChat.
Saat ditangkap, pelaku mengaku dicarikan pria hidung belang oleh muncikari DPB dan kedua pelaku disuruh melayani tamu yang datang untuk melakukan BO atau booking online. Lalu, transaksi dilanjutkan di kamar hotel nomor 15 dan setelah deal pelanggan membayar Rp 300 ribu dan langsung melakukan hubungan badan.
"Pada saat diamankan yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuan pelaku DAZ baru melayani satu orang tamu dan dari uang hasil yang didapat sebesar Rp 300 ribu diberikan ke (muncikari) sebesar Rp 50 ribu untuk uang jasa karena sudah mencarikan tamu. Sedangkan, untuk sewa kamar sebesar Rp 150 ribu per hari," ujarnya.
Sedangkan PSK LL, sudah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp 250 ribu untuk diberikan muncikari Rp 50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp 150 ribu per hari.
Sementara, barang bukti yang diamankan 1 buah handphone Oppo A3S warna hitam, 1 buah kondom sudah terpakai merk sutra, 1 buah seprai warna putih, uang tunai dari muncikari sebesar Rp 150.000, uang tunai dari para PSK sebesar Rp 450.000.
Iptu Sukadi mengatakan, terkait para pelaku sudah berapa lama melalukan hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman,"Masi didalami kasus tersebut," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca Selengkapnya