Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Muncikari dan PSK Prostitusi Online Aplikasi MiChat di Denpasar

Polisi Tangkap Muncikari dan PSK Prostitusi Online Aplikasi MiChat di Denpasar Ilustrasi prostitusi online. Liputan6 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengungkapkan kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dan menangkap tiga orang pelaku.

Tiga pelaku itu, adalah seorang pria berinisial DPB (22) yang merupakan muncikari, DAZ (25) dan LL (32) yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Telah menangkap tindak pidana prostitusi online MiChat dan berhasil mengamankan tiga orang dengan status masing-masing, satu muncikari, dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Bali, Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (8/2)

Para pelaku ini, ditangkap pada Jumat (4/2) lalu di Hotel Lavarta, Jalan Pidada, Ubung Denpasar Utara, Bali. Terungkapnya, aksi pelaku berawal ditangkapnya pelaku DAZ dan LL sekitar pukul 18:00 Wita yang sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi online aplikasi MiChat.

Saat ditangkap, pelaku mengaku dicarikan pria hidung belang oleh muncikari DPB dan kedua pelaku disuruh melayani tamu yang datang untuk melakukan BO atau booking online. Lalu, transaksi dilanjutkan di kamar hotel nomor 15 dan setelah deal pelanggan membayar Rp 300 ribu dan langsung melakukan hubungan badan.

"Pada saat diamankan yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuan pelaku DAZ baru melayani satu orang tamu dan dari uang hasil yang didapat sebesar Rp 300 ribu diberikan ke (muncikari) sebesar Rp 50 ribu untuk uang jasa karena sudah mencarikan tamu. Sedangkan, untuk sewa kamar sebesar Rp 150 ribu per hari," ujarnya.

Sedangkan PSK LL, sudah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp 250 ribu untuk diberikan muncikari Rp 50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp 150 ribu per hari.

Sementara, barang bukti yang diamankan 1 buah handphone Oppo A3S warna hitam, 1 buah kondom sudah terpakai merk sutra, 1 buah seprai warna putih, uang tunai dari muncikari sebesar Rp 150.000, uang tunai dari para PSK sebesar Rp 450.000.

Iptu Sukadi mengatakan, terkait para pelaku sudah berapa lama melalukan hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman,"Masi didalami kasus tersebut," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga

Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya