Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Bertarif Rp 2 juta di Balikpapan

Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online Bertarif Rp 2 juta di Balikpapan Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, membongkar prostitusi online bertarif Rp 1-2 juta, melalui fasilitas chatting MiChat. Terduga muncikari warga Samarinda, Adi Setianto (22) kini meringkuk di penjara.

Penangkapan muncikari dilakukan Sabtu (9/2) malam, oleh kepolisian yang menyamar, di salah satu hotel berbintang di Balikpapan. Sebelumnya polisi mengendus prostitusi online, menawarkan bisnis esek-esek melalui MiChat.

"Benar. Jadi anggota lidik dan pesan (Booking) melalui MiChat, dan dalam penyamaran, disepakati harga Rp 1,8 juta per wanita," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (14/2).

Orang lain juga bertanya?

Bersama dengan terduga muncikari, usai menyepakati tarif kencan dengan wanita yang ditawarkan, akhirnya bertemu di salah satu hotel. Saat itu, terduga muncikari membawa 2 wanita sesuai pesanan. "Iya, kita bayar DP (Down Payment) Rp 1 juta (per wanita). Sisanya (Rp 800 ribu), dibayar setelah kencan," ujar Makhfud.

"Waktu kita bayar DP itu, kita langsung lakukan penangkapan di hotel. Terduga muncikari AS, warga Samarinda, kita bawa ke kantor, bersama bukti uang antara lain Rp 1 juta dan alat kontrasepsi," tambah Makhfud.

Dalam keterangannya kepada penyidik, terduga muncikari Adi Setianto, mematok tarif Rp 1 juta-Rp 2 juta sekali kencan per wanita. "Dari pengakuannya, cuma ada 2 orang teman wanita yang dia tawarkan," ungkap Makhfud.

Kendati demikian, lanjut Makhfud, polisi tidak mempercayai begitu saja pengakuan AS. "Kami sekarang sedang mengembangkan kasusnya. Tidak menutup kemungkinan ada muncikari lainnya, dan ada korban wanita lainnya," terang Makhfud.

Adi Setianto, kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Telepon selular juga kami jadikan barang bukti kasus prostitusi online ini," pungkas Makhfud.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya