Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Muncikari PSK Asal Uzbekistan di Bali

Polisi Tangkap Muncikari PSK Asal Uzbekistan di Bali Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria berinisial PPM alias R (42) karena menjadi muncikari sejumlah pekerja seks komersial di Denpasar, Bali, pada Rabu (7/4).

"Ini, melakukan perbuatan cabul asusila dengan cara prostitusi online dengan media WhatsApp. Kita, berhasil mengungkap mucikari dan dijadikan tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4) sore.

Tersangka ini, ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar, kerap dijadikan tempat prostitusi. "Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan," imbuhnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan di sebuah hotel, Jalan Teuku Umar, pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 Wita.

Lalu, di hotel tersebut ditemukan dua kamar yang berisi bukan pasangan suami-istri yang saat itu sedang berhubungan badan. Dua perempuan itu, yakni satu warga Indonesia dan satu warga negara asing asal Uzbekistan. Selanjutnya, ke empat orang itu diminta keterangan dan pemeriksaan.

"Salah satu perempuan yang ditawarkan ada warga negara asing Uzbekistan," imbuhnya.

Kemudian, dari hasil interogasi para lelaki hidung belang ini memesan PSK dari tersangka dan transaksi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp. Sementara, untuk tarif untuk satu kali kencan ini dengan durasi satu jam sebanyak Rp 2,5 juta.

"Laki-laki tersebut telah membayar kepada tersangka sebesar masing masing Rp 2,5 juta," jelasnya.

Lewat informasi itu, di hari yang sama polisi lalu menangkap tersangka di indekosnya, di Jalan Gelogor Carik, Denpasar, Bali. "Modusnya tersangka menawarkan perempuan kepada lelaki atau memesan melalui media WhatsApp seharga Rp 2,5 juta per orang," ungkapnya.

Selanjutnya uang itu, diberikan kepada perempuannya sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta menjadi bagian tersangka.

"Hasil interogasi sudah berulang adanya tindakan pencabulan atau asusila ini. Dari pendalaman kita tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020," ujarnya.

Selain itu, tersangka mengaku juga mempunyai kenalan tiga perempuan Uzbekistan untuk ditawarkan ke laki-laki hidung belang dan mengaku mengenal para WNA ini di diskotek di Bali.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.

"Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan," ujar Kombes Pol Jansen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya