Polisi Tangkap Pekerja LRT Setiabudi, Diduga Curi Kabel Proyek
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pekerja proyek Stasiun LRT Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia diduga bermaksud mencuri kabel. Upaya tersebut gagal setelah petugas keamanan melaporkan temuan mencurigakan di lokasi.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, awalnya saksi yang merupakan petugas keamanan sedang berpatroli malam sekitar pukul 00.00 WIB.
"Dia melihat ada sebuah karung di pojokan pagar dan kemudian dilakukan pengecekan ternyata berisi beberapa gulungan kabel," tutur Yogen saat dikonfirmasi, Minggu (4/4).
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Menurut Yogen, saksi langsung melaporkan kepada petugas kepolisian. Akhirnya tim memantau pergerakan sosok yang akan mengambil gulungan kabel itu.
"Ternyata karung tersebut akan dibawa oleh saudara M, karyawan proyek LRT," jelas dia.
Penangkapan dilakukan Polisi. Kini M masih menjalani pemeriksaan di Polsek Setiabudi.
"Terlapor diamankan oleh tim ke Mako Polsek Setiabudi untuk diambil keterangan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Yogen.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaHingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan 24 unit mining rig (mesin penambang crypto) menggunakan daya listrik yang dicuri dari PLN.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKabel tersebut menjuntai hingga nyaris menyentuh aspal setelah tersangkut pada sebuah truk bermuatan melebihi tinggi maksimum.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya