Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan yang Viral di Medsos
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan aparat kepolisian menangkap pelaku begal yang merampas sepeda motor serta melukai korbannya yang viral di media sosial (medsos) pada Rabu (26/5) pekan lalu.
Pelaku begal itu berinisial ALT (40), warga Jalan Pembangunan, Gang Karto, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Polrestabes Medan di-back up Polda Sumut termasuk dari Polsek Medan Helvetia berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat videonya itu beredar di kalangan masyarakat," kata Tatan, Rabu (2/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Tatan melanjutkan, pembegalan yang dilakukan pelaku merupakan modus baru. Pasalnya, sebelum melancarkan aksinya pelaku telah berada di lokasi kejadian sejak dini hari. Pelaku kemudian mondar-mandir di lokasi untuk menunggu mangsanya.
"Untuk korban, pelaku memilihnya secara acak. Jadi ini adalah modus baru dan kami akan tetap antisipasi. Kalau kami perhatikan yang bersangkutan melakukan aksinya pada saat perubahan lampu merah ke hijau. Jadi, saat akan bergerak atau berjalan tersangka melakukan aksinya," ungkapnya.
Masih kata Tatan, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan telah melakukan pembegalan sebanyak tiga kali.
"Terakhir kali pelaku baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri. Pelaku bebas karena mendapat program asimilasi Covid-19 pada 2020," ucapnya.
Selain menangkap ALT, polisi juga meringkus para enam orang penadah sepeda motor hasil pembegalan.
"Enam orang penadah yang kami ringkus adalah penadah jaringan Medan-Binjai-Aceh," ujar Tatan.
Polisi juga menyita barang bukti sejumlah sepeda motor hasil pembegalan. Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.
Seperi diketahui, seorang pengendara motor bernama Agustinus Manik yang sedang berhenti di lampu merah tiba-tiba ditikam oleh satu orang pejalan kaki tepat pada bagian punggung korban. Dalam keadaan terluka korban kemudian lari untuk menyelamatkan diri.
Setelah menikam korban sebanyak enam kali, pelaku pembegalan itu langsung melarikan sepeda motor milik korbannya. Namun, yang menjadi perhatian dalam pembegalan itu tidak ada satu pun masyarakat menolong korban pada saat dibegal. Padahal, situasi di tempat kejadian sedang ramai lalu lintas dan pengendara bermotor lainnya.
Peristiwa itu terjadi di persimpangan Jl Kapten Sumarsono dan Jl Gaperta, pada Rabu, (26/5) pagi kemarin kira-kira pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku terekam closed circuit television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kemudian viral di media sosial.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca Selengkapnya