Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bermodus Dukun Totok
Merdeka.com - Seorang perempuan berusia 24 tahun di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah berinisial EK (37), warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
"Pelaku bekerja sebagai buruh. Modusnya, pelaku mengaku sebagai ahli terapi totok, agar bisa mencabuli korban," kata PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada merdeka.com, Senin (15/2).
Peristiwa terapi cabul yang dialami korban terjadi pada Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban. Awalnya, Senin pagi pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu orang tua korban, Ha (45) yang sebelumnya sudah mengenal pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Orang tua korban bercerita banyak tentang penyakit yang dialami anak gadisnya. Bahkan korban sudah pernah dioperasi, tapi penyakitnya tak kunjung sembuh," ungkapnya.
Cukup lama pelaku berada di rumah korban, hingga pukul 22.30 WIB. Pelaku mengatakan pada orang tua korban, dirinya akan berusaha mengobati korban dengan cara terapi totok.
Kemudian korban dan pelaku masuk ke dalam kamar. Saat itu, pelaku mengatakan, pada orang tua korban serta beberapa orang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, jika proses pengobatan harus di ruang tertutup dan tidak boleh dilihat orang lain.
"Setelah berada dalam kamar, pelaku melakukan terapi totok menggunakan jari tangan ke seluruh bagian tubuh korban. Selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis," ujar Misran.
Melihat hal itu, orang tua korban dan saksi bertanya, mengapa korban menangis. Dengan terisak, korban bercerita jika pelaku telah berbuat senonoh. Korban merasa kesakitan ketika pelaku memasukkan sesuatu pada ke dalam kemaluan korban.
"Setelah mendengar pengakuan korban, orang tuanya dan para saksi serta beberapa orang saudara marah. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu," jelas Misran.
Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di rumah tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres Inhu untuk ditindaklanjut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca Selengkapnya