Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Blangko e-KTP Secara Online

Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Blangko e-KTP Secara Online e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengungkapkan pihaknya telah mengamankan terduga penjual blangko e-KTP melalui toko online. Penjual blangko tersebut berasal dari Lampung.

"Penjualan blangko dalam hal ini e-KTP, jadi yang bersangkutan yang menjual blangko itu sudah kami amankan, inisialnya DID," kata Agus saat konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Agus tak merinci lebih jauh terkait penangkapan DID ini. Pihaknya juga saat ini tengah menelusuri calo pembuatan e-KTP di media sosial.

"Terkait dengan calo di media sosial, kami sudah menerima laporan itu dan ditangani Polda Metro. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku itu hanya menyediakan jasa pengurusan e-KTP, STNK, BPKB dan dokumen lainnya. Di sini, bahwa yang bersangkutan hanya menyediakan jasa saja. Tetapi kami tetap akan menindaklanjuti hal ini," jelasnya.

Selain itu, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya juga tengah mendalami pembuangan e-KTP asli di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Termasuk pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.

"Nanti kalau sudah berhasil akan disampaikan kemudian," ujarnya.

Jumlah KTP elektronik yang dibuang di Duren Sawit sebanyak 2.158 keping. Dari 2.158 keping tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya. KTP tersebut dipastikan dicetak pada tahun 2011, 2012 dan 2013 dan sudah tidak berlaku lagi.

"Itulah yang perlu saya garisbawahi. Kami sudah melakukan pendalaman," kata Agus.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami akan sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jaktim. Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi. Terkait hal ini pula, kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP," lanjutnya.

Agus juga mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan penawaran pengurusan dokumen kependudukan. Warga diminta agar mengurus sendiri dan mengikuti aturan atau prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpengaruh dengan penawaran yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembuatan e-KTP. Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan UU yang berlaku dan Kemendagri khususnya Dukcapil berserta jajarannya," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI

Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang

Polisi telah menyerahkan Youtuber Emak Gila ke Kejaksaan Negeri Bandung beserta barang bukti.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemuda Penampung Barang Curian Anggi, Mahasiswi Pembajak Paket Shopee
Polisi Tangkap Pemuda Penampung Barang Curian Anggi, Mahasiswi Pembajak Paket Shopee

Ade Safri menjelaskan, tersangka RG ditangkap di wilayah Cinangka, Kabupaten Banten, pada hari Selasa (5/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya