Polisi Tangkap Pelaku Sebar Konten Telanjang via 'Dream Live' Beromzet Rp15 Juta
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap kasus pornografi melalui platform aplikasi 'Dream Live'. Tiga pelaku berhasil diamankan yang tergabung dari sebuah agency 'Infinity 4Ever'
"Kejadian tersebut bermula dari pihak patroli ciber yang menemukan dua dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming secara pornografi yang mempertontonkan ketelanjangan mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (14/3).
Dalam penelusurannya, penyidik menangkap pelaku inisial PP (19) di indekos kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Pelaku berperan sebagai host live streamer.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Lalu penangkapan juga dilakukan kepada inisial LS yang juga berperan sebagai host di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku tergabung dalam sebuah agency dengan pemilik nama inisial DSP yang mengelola agency itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji kedua pelaku melakukan pencairan di wilayah Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur dengan menangkap DSP," beber Andri.
Andri mengungkap, kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live dimana apabila semakin banyak yang menonton live tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan.
Sedangkan, untuk hasil keuntungan itu akan di pegang oleh DSP selaku yang mengelola akan disetorkan ke masing-masing pelaku sesuai dengan kesepakatan yang terbentuk.
"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp6 juta hingga 15 juta," tutur kasat reskrim Polres Jakarta Barat.
"Kedua host itu juga sehari-hari memang bekerja melalui live itu," sambung dia.
Pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan live streaming seperti Hp hingga bukti pembayaran. Serta bukti screenshot konten pornografi.
Kepada ketiga pelaku, dikenakan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 No 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaPria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.
Baca SelengkapnyaWadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaAda 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaKepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.
Baca Selengkapnya