Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga membuat berita bohong alias hoaks terkait kebocoran server KPU dan adanya pengaturan untuk memenangkan salah satu paslon Pilpres 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tersangka berinisial WN. Dia ditangkap di Jalan Mangunrejan, Mojogeli, Teras, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa 11 Juni 2019 sekitar pukul 21.45 WIB.
"Tentang server KPU yg diletakkan di Singapura yang sudah disetting untuk memenangkan pasangan salah satu calon dengan 57 persen. Kasus ini adalah pengembangan dari kasus yang sudah diungkap terdahulu yaitu pada bulan April 2018 dengan dua tersangka," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
Dua tersangka itu berinisial RD dan EW. Untuk RD, dia berperan menyebarkan berita hoaks menggunakan akun Facebook dan EW menggunakan Twitter ribuan kali.
Sementara WN merupakan pelaku yang memang berperan sebagai pembuat narasi kebohongan. Dalam pengejarannya, dia aktif berpindah tempat selama dua bulan sampai akhirnya diringkus.
"Alhamdulillah dengan kesigapan, kasus hoaks yang menimpa KPU berhasil dituntaskan," kata Dedi.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Rickynaldo menambahkan, WN membuat narasi itu pada 27 Maret 2019 di kediaman mantan Bupati Serang berinisial MTN.
Saat itu sedang dilakukan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon daerah Banten yang dihadiri oleh ketua koordinator wilayah tersebut.
"Saudara WN ini juga bagian dari tim IT salah satu paslon. Saat itu, saudara WN menyampaikan bahwa KPU saat itu hanya mengekor, banyak duplikasi data. Adanya server KPU yang tujuh lapis, salah satunya bocor, 01 sudah membuat angka 57 persen, dan salah satu calon sudah menang dengan 68 persen. Hal itu sudah kami petakan di 33 provinsi," beber Rickynaldo.
WN pun mengakui narasi buatannya itu disampaikan tanpa validitas data dan fakta.
"Tersangka juga sudah mengakui bahwa data yang diperoleh itu berdasarkan informasi maupun data yang diterima dari medsos. Jadi yang bersangkutan ini tidak melakukan penelitian sendiri, tidak melakukan pendalaman sendiri, bahkan tidak melakukan cross check sendiri di lapangan. Hanya berpedoman pada informasi yang ada di medsos," Rickynaldo menandaskan.
Atas perbuataannya, WN dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
WN juga dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 207 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaFritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
Baca SelengkapnyaData pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaKPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaDiduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya