Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Server KPU Bocor dan Settingan. ©Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga membuat berita bohong alias hoaks terkait kebocoran server KPU dan adanya pengaturan untuk memenangkan salah satu paslon Pilpres 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tersangka berinisial WN. Dia ditangkap di Jalan Mangunrejan, Mojogeli, Teras, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa 11 Juni 2019 sekitar pukul 21.45 WIB.

"Tentang server KPU yg diletakkan di Singapura yang sudah disetting untuk memenangkan pasangan salah satu calon dengan 57 persen. Kasus ini adalah pengembangan dari kasus yang sudah diungkap terdahulu yaitu pada bulan April 2018 dengan dua tersangka," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Dua tersangka itu berinisial RD dan EW. Untuk RD, dia berperan menyebarkan berita hoaks menggunakan akun Facebook dan EW menggunakan Twitter ribuan kali.

Sementara WN merupakan pelaku yang memang berperan sebagai pembuat narasi kebohongan. Dalam pengejarannya, dia aktif berpindah tempat selama dua bulan sampai akhirnya diringkus.

"Alhamdulillah dengan kesigapan, kasus hoaks yang menimpa KPU berhasil dituntaskan," kata Dedi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Rickynaldo menambahkan, WN membuat narasi itu pada 27 Maret 2019 di kediaman mantan Bupati Serang berinisial MTN.

Saat itu sedang dilakukan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon daerah Banten yang dihadiri oleh ketua koordinator wilayah tersebut.

"Saudara WN ini juga bagian dari tim IT salah satu paslon. Saat itu, saudara WN menyampaikan bahwa KPU saat itu hanya mengekor, banyak duplikasi data. Adanya server KPU yang tujuh lapis, salah satunya bocor, 01 sudah membuat angka 57 persen, dan salah satu calon sudah menang dengan 68 persen. Hal itu sudah kami petakan di 33 provinsi," beber Rickynaldo.

WN pun mengakui narasi buatannya itu disampaikan tanpa validitas data dan fakta.

"Tersangka juga sudah mengakui bahwa data yang diperoleh itu berdasarkan informasi maupun data yang diterima dari medsos. Jadi yang bersangkutan ini tidak melakukan penelitian sendiri, tidak melakukan pendalaman sendiri, bahkan tidak melakukan cross check sendiri di lapangan. Hanya berpedoman pada informasi yang ada di medsos," Rickynaldo menandaskan.

Atas perbuataannya, WN dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

WN juga dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 207 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim

Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Arie Ungkap Langkah Kominfo Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
Menteri Budi Arie Ungkap Langkah Kominfo Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU

Data pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Sistem KPU Masih Cek Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilih Pemilu 2024
Sistem KPU Masih Cek Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilih Pemilu 2024

KPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
204 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor
204 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor

Diduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Dugaan Kebocoran Data KPU: Apa yang Dikhawatirkan? Data Tabungan Kamu?
Menkominfo soal Dugaan Kebocoran Data KPU: Apa yang Dikhawatirkan? Data Tabungan Kamu?

Seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur

KPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya