Polisi Tangkap Pembunuh Guru di Aceh Barat, Motif Sakit Hati Disebut Keturunan PKI
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangkap pembunuh guru Sekolah Menengah Atas (SMK) Arongan Lambalek bernama Fitriani (45), warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga pada 4 November lalu.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan pelaku merupakan seorang kepala dusun desa setempat inisial JH (45). Dia menghabisi nyawa guru SMK itu lantaran sakit hati dihina berulang kali oleh korban dengan menyebutnya “keturunan PKI”.
“Sehari sebelum kejadian, pelaku sudah datang dengan membawa parang ke rumah korban berniat ingin membunuh. Namun niat buruk tersebut tak jadi dilakukan, hanya terjadi adu mulut,” kata Andrianto, Selasa (16/11).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana PKI berusaha membunuh Abah Anom? Mereka tidak langsung melakukan serangan, melainkan menyusup ke dalam lingkungan Pondok Pesantren Suryalaya dengan menyamar sebagai santri.
-
Kenapa PKI ingin membunuh Abah Anom? PKI menganggap Abah Anom sebagai hambatan bagi agenda mereka, mengingat pengaruh besar yang dimilikinya di kalangan umat Islam.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
AKBP Andrianto menjelaskan, keesokan harinya, sebelum membunuh Fitriani, pelaku sempat datang ke masjid untuk shalat Magrib. Di sana, juga ada suami korban.
“Suami korban usai shalat Magrib tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan mondar-mandir di sekitarnya. Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping. Saat menemui korban, pelaku langsung meninju wajah korban hingga terjatuh,” ujar dia.
Pelaku JH kemudian mengambil handphone korban. Korban yang tak berdaya diseret ke halaman belakang rumah.
Di sana, JH menghantam kepala korban dengan batu seberat 30 kilogram hingga tewas. Lalu pelaku mengambil perhiasan emas milik korban, yakni kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam.
“Sebagian emas yang diambil itu digunakan pelaku untuk membayar hutang,” ujarnya.
Andrianto Argamuda menyebut, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaKode itu diberikan tersangka sekaligus pedagang soto usai dilaporkan mengenai pembunuhan pedagang warung.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya