Polisi Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu di Semarang
Merdeka.com - Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuh terhadap pemandu lagu Alip Surani alias Ratna (31) yang tewas usai kencan di kamar kosnya di Puspanjolo Selatan, Semarang pada Jumat (7/5) lalu.
Pelaku yakni Daffa Dhiyaulhaq (24) warga Semarang Timur. Dia tega membunuh dengan cara mencekik leher dengan motif ingin menguasai harta korban.
"Memang habis melakukan hubungan di kamar kos. Korban dicekik lehernya dengan kabel charger handphone hingga tewas. Hubungan antara korban dan pelaku ini baru kenal lewat medsos," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (12/5).
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Mengapa orang menyalahgunakan obat? Hal ini menyebabkan obat digunakan bukan sebagai sarana kesehatan namun untuk pencarian sensasi, rekreasi, atau untuk menghindari masalah emosional.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana penyalahgunaan obat bisa membahayakan? Penyalahgunaan obat dapat berdampak serius pada kesehatan dan kehidupan seseorang.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Untuk menghilangkan jejak, dia mengungkapkan, pelaku dengan sengaja meninggalkan puntung rokok di atas tempat tidur agar terbakar. Korban di tinggal dalam kamar dalam keadaan terkunci dan pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga.
"Pelaku juga mengambil barang barang milik korban seperti handphone, uang, dompet. Hasilnya lumayan dijual sama satu teman, Ibnu dapat Rp 1,2 juta untuk kebutuhan sehari hari. Pelaku Ibnu sendiri sudah mengetahui kalau barang yang dijualnya adalah milik korban," jelasnya.
Setelah menggasak barang milik korban, pelaku selanjutnya melarikan diri ke luar kota agar aksinya tak diketahui. Keduanya menginap di rumah kerabat Ibnu.
"Di Grobogan, kedua pelaku tinggal selama dua hari. Sedangkan di Kabupaten Semarang, keduanya tinggal selama tiga hari dua malam," ungkap Irwan.
Saat melakukan aksinya, dua pelaku tengah terpengaruh obat-obatan yang biasa disebut pil koplo. Kepolisian juga mengamankan ratusan butir obat tersebut.
"Diduga kuat kejadian ini keadaan pelaku dipengaruhi konsumsi obat keras atau pil koplo. Kita amankan 125 butir pil koplo dan akan kita kembangkan barang itu didapat dari mana," terangnya.
Dari penangkapan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti uang hasil penjualan handphone korban, dua handphone milik pelaku, 125 butir pil koplo, pakaian para pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya