Polisi tangkap pembunuh Rido di Bekasi, pelakunya sadis
Merdeka.com - Tak butuh waktu lama Polresta Bekasi Kota menangkap pembunuh Rido Akbar (19), dan penganiaya Ricard Hutagalung (28) di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dini hari tadi. Tersangka ditangkap enam jam kemudian.
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, tersangka pembunuh dan penganiaya merupakan orang yang sama, dan dilakukan oleh satu orang. Tersangka adalah GW (37).
"Ditangkap di rumah kerabatnya di Bekasi Timur siang tadi," kata Daniel di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (1/10).
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Ia mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri ketika diajak mencari parang yang dibuang di selokan. Karena pelaku dianggap sadis, polisi menembak kaki kanannya.
"Parang itu dibuang jauh dari lokasi kejadian sekitar empat kilometer," katanya.
Menurut dia, motifnya ialah tersangka mengaku jengkel karena sering diejek. Tapi, ternyata dua orang korban merupakan korban salah sasaran. Keterangan satu korban masih hidup, bahwa dia tak pernah mengejek tersangka.
"Korban dan pelaku tidak saling kenal," katanya.
Menurut dia, tersangka membabi buta melakukan penganiayaan berat karena di bawah pengaruh minuman keras. Soalnya, tersangka usai minum minuman keras di sebuah lapo di Duren Jaya.
"Tersangka pulang, lalu mengambil parang dan kembali ke Jalan Ampera. Siapa pun orang yang ditemui, langsung dibacok," katanya.
Misalnya, kata dia, korban Rido yang sedang bersantai, tiba-tiba diserang oleh tersangka yang membawa senjata tajam tersebut. Pelaku mengayunkan parang ke arah kepala bagian belakang, tak puas pelaku membacok wajah hingga mengenai mulut, serta ditikam.
"Korban meninggal di lokasi kejadian karena lukanya cukup parah," katanya.
Usai membunuh korban pertama, pelaku mencari sasaran lagi. Tak jauh dari lokasi pertama, korban Ricard yang sedang bersantai, mendadak diserang, beruntung parang yang diayunkan berhasil ditangkis menggunakan tangan kosong.
"Akibatnya tangannya robek, dan tulangnya patah. Korban harus dioperasi," katanya.
Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP, dan Undang-Undang Darurat. Ancamannya 20 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno pun membenarkan kalau Ridho bukanlah pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKorban terluka parah di sekujur tubuhnya dan tewas dalam perawatan di puskesmas.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAksi curanmor ini terjadi di Jalan Baru Panggungan Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah Prov Lampung pada hari Kamis (26/9).
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca Selengkapnya