Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pemotong Video Inspeksi Kapolri 'Boleh Tembak Masyarakat'

Polisi Tangkap Pemotong Video Inspeksi Kapolri 'Boleh Tembak Masyarakat' Potong Video Inspeksi Kapolri. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menangkap dua orang pemuda atas nama inisial FA (20) dan AH (24) pada Selasa (28/5) kemarin. Keduanya ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan serta penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat melalui Fecebook.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi telah beredarnya video Kapolri dan Panglima TNI pada saat melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pilpres 2019.

"Dalam vidio aslinya tersebut Kapolri menanyakan kepada anggota Brimob "Saya mau tanya, kalau di lapangan tiba-tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh enggak ditembak? dijawab : Siap, boleh Jenderal," kata Dedi dalam keterangan persnya, Jakarta, Jumat (31/5).

Namun oleh pelaku video tersebut diedit hanya pada pernyataan "Masyarakat boleh enggak ditembak?" dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan "Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak??," sambungnya.

Lalu, dari hasil intrograsi sementara, pelaku mengaku telah melakukan penyebaran informasi bohong tersebut melalui akun Facebooknya atas inisiatif sendiri, yang kemudian menyebar luas di media sosial.

"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah Ustaz HRS (Habib Rizieq Shihab) melalui media sosial Youtube sehingga tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," jelasnya.

"Tersangka memperoleh video Kapolri dan Panglima TNI yang sedang melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pilpres tersebut melalui pesan messager Whatsapp," sambungnya.

Penindakan ini dilakukan oleh penyidik Subdit 1 unit 3 Dittipidsiber Bareskrim di rumah tersangka FA di Jalan Srengseng Sawah Balong, RT 02, RW 04, Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat.

Untuk penangkapan kedua terhadap tersangka AH di Jalan Srengseng Sawah Balong, RT 09, RW 04, Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat.

"Dari penangkapan FA, penyidik menyita 1 unit handphone merk Xiaomi S2 dan 1 buah sim card no 08779693xxx. Dan untuk barang bukti milik AH berupa 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi 4 dan 1 buah sim card no 085811501xxx," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dapat di jerat pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda Paling banyak Rp. 12.000.000.000. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan

Herman Hadi Basuki atau Pak Bhabin bersama Kombes Ahmad Fuady mengumandangkan azan dengan merdu secara bergantian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Dorong & Tendang Polantas Berkali-kali di Jalanan Sampai Ditonton Warga, Ini Cerita Sebenarnya
Viral Pria Dorong & Tendang Polantas Berkali-kali di Jalanan Sampai Ditonton Warga, Ini Cerita Sebenarnya

Ternyata warga yang melawan petugas adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
Pria Berkostum TNI di Palembang Mengamuk Gara-Gara Kesal Dengar Musik Lomba 17-an
Pria Berkostum TNI di Palembang Mengamuk Gara-Gara Kesal Dengar Musik Lomba 17-an

Dua pria, satu berpakaian loreng dan satu lagi pakaian biasa, mendatangi rumah salah satu warga.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

PAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.

Baca Selengkapnya
Unggah Video Pura-pura Jadi Reporter Mudik Lebaran, Aksi Pria Ini Justru Bikin Kagum Warganet
Unggah Video Pura-pura Jadi Reporter Mudik Lebaran, Aksi Pria Ini Justru Bikin Kagum Warganet

Akun @panggilajahamzah mengunggah video saat ia pura-pura menjadi reporter mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui

Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini

Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang

Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Terduga Teroris, Ada Ribuan Peluru dan Bendera ISIS
VIDEO: Detik-Detik Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Terduga Teroris, Ada Ribuan Peluru dan Bendera ISIS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya