Polisi tangkap pencuri lembu yang bawa sabu-sabu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sektor Pangkakan Brandan menangkap dua pelaku pencurian lembu atau sapi yang ternyata juga saat dilakukan pemeriksaan dari saku celana mereka juga kedapatan membawa sabu-sabu.
"Benar ada kita tangkap pencuri lembu yang juga kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Kepolisian Pangkalan Brandan AKP Waldamer Sadabutar di Pangkalan Brandan, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/7).
AKP Waldamer Sidabutar menjelaskan pada awalnya kejadian itu Minggu (17/7) sekitar pukul 04.00 WIB, di mana M Buyung Khan (48) warga Kelurahan Pelawi Utara kehilangan lembu ternaknya dan melaporkannya kepada polisi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Di mana ternak lembu milik korban ini hilangnya dari kandangnya. Laporan itu terus kita tindak lanjuti di TKP, dan anggotapun disebar untuk mencari keberadaan para pelaku pencur lembu itu," katanya.
Ketika mencari di salah satu perkebunan warga di Dusun Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan ditemukanlah lembu milik korban M Buyung Khan ini yang sudah diikat dijaga tiga orang.
Polisi lalu menghampiri mereka dan menahan tersangka FA (26) warga Jalan Dempo Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan dan DP (24) warga Kalan Datuk Gang Mansur Kecamatan Babalan, sementara seorang lagi berhasil melarikan diri yaitu YUD (27) warga Jalan Datuk depan SD Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan. Saat dilakukan penggeledahan dari salah satu tersangka DP ditemukan dari saku celananya dua plastik berisi sabu-sabu, termasuk juga sekop dan satu timbangan digital.
"Kita sedang proses keduanya untuk pengembangan penyelidikan sekaligus mengungkap jaringan mereka yang salah satunya belum tertangkap, namun indititas pelaku sudah kita ketahui," kata Waldamer.
Selain dijerat pasal pencurian kedua tersangka ini juga dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya