Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Taksi Online di Bandung
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial AA yang melakukan penganiayaan menggunakan pisau terhadap seorang sopir taksi daring. Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pelaku ditangkap di sebuah hotel di wilayah Lengkong.
Setelah pelaku membawa korban dan dicurigai oleh resepsionis. Pada saat itu, kata Adanan, korban dalam kondisi yang bersimbah darah.
"Tim Polsek Lengkong bergerak cepat ke TKP, untuk segera mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit untuk segera diobati, mengingat pembuluh vena-nya kena, bila tidak ditolong bisa kehilangan nyawa," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Senin (19/4).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Adapun peristiwa penganiayaan itu bermula dari pelaku yang diduga akan melakukan pencurian terhadap barang-barang sopir taksi tersebut serta mobil yang digunakan.
Saat itu pelaku memesan secara daring taksi dari kawasan Pasir Kaliki, untuk bertujuan ke kawasan Jalan Sasakgantung, Kota Bandung. Lalu di tengah perjalanan, pelaku meminta sopir untuk mengubah tujuannya karena ingin menjemput kekasihnya.
Namun setelah di lokasi penjemputan, kekasihnya itu tak kunjung datang. Belakangan hal tersebut diketahui hanya modus akal-akalan pelaku dalam mengelabui sopir.
Setelah itu, pelaku meminta agar diantar ke sekitar kawasan Mekarwangi, Kota Bandung. Setelah mengarah ke jalan buntu, pelaku akhirnya melancarkan aksinya dengan mengancam korban dan mengeluarkan pisau.
"Pelaku melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban luka di bagian pergelangan tangan cukup dalam, kemudian barang-barang korban diambil, termasuk ponsel dan mobil," papar Adanan.
Setelah dianiaya, pelaku lalu mengambil alih kemudi mobil dan membawa korban yang bersimbah darah ke sebuah hotel. Adanan pun masih menyelidiki motif pelaku yang membawa korban ke hotel meski dengan kondisi terluka.
"Mereka tidak saling mengenal, mereka hubungannya antara pelanggan dan supir taksi 'online' ya, kemudian kenapa ke hotel tersebut juga sedang kami dalami oleh penyidik, karena kemungkinan pelaku panik," ucap Adanan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat 1 ke 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pelaku pun ditindak tegas oleh kepolisian dengan ditembak ke arah kaki karena pelaku mencoba melarikan diri saat akan diamankan oleh petugas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca Selengkapnya