Polisi tangkap pengedar sabu 1 kg di Cilincing
Merdeka.com - Jajaran Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap transaksi jual beli sabu di Jalan Baru Gang II, Cilincing, Jakarta Utara. Dari pengungkapan kasus tersebut,kepolisian mengamankan seorang pemuda bernama Haidir Ali alias Aldo (24) dan satu kilogram sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Alhasil, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba berupa sabu," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/4).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, kata Eko, pelaku selalu menyamarkan sabu yang disimpan di dalam bungkus plastik berwarna hijau merek Yushan High Mountain Tea. Di mana pelaku saat itu membawa dua tas.
"Barang bukti satu bungkus plastik hijau merek Yushan High Mountain Tea di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga sabu seberat 1.005 gram bruto," ujarnya.
"Selain itu juga kita menyita satu bungkus plastik bening yang berisi sabu seberat 30 gram," sambungnya.
Dari penangkapan tersebut, lanjut Eko, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan satu unit handphone. Dalam kasus ini, polisi pun masih memburu pelaku-pelaku lainnya.
"Masih kita dalami ya, tentunya akan kita cari lagi (pelaku lainnya)," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya