Polisi tangkap pengendali narkoba ke lapas, 3,9 kg sabu disita
Merdeka.com - Dua orang pengedar narkoba ditangkap polisi dengan barang bukti sabu 3,9 kg di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dua pelaku yaitu Ridwan (40) dan Firdaus (32), yang merupakan warga Kota Pekanbaru. Mereka inilah yang mengirim sabu ke Lembaga Permasyarakatan Tembilahan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, awalnya sabu yang dimiliki keduanya berjumlah 5 kg, namun sudah dikirim sebagian ke sejumlah pelanggan.
"Mereka kirim sabu ke beberapa pemesan. Salah satunya dikirim ke Lapas Tembilahan sebanyak 500 gram atau setengah kilogram yang ditangkap beberapa hari lalu," ujar Susanto kepada merdeka.com, Kamis (8/2).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Susanto, barang bukti sabu 3,9 kilogram yang disita dari keduanya itu berasal dari luar negeri. Ini berdasarkan bentuk bungkusan sabu tersebut.
"Mereka diupah Rp 10 juta per kilogram untuk mengedarkan sabu itu. Pengakuan tersangka, aktivitas peredaran sabu yang digeluti mereka sudah 2 kali. Yang pertama sudah lancar, ini yang kedua kalinya," jelas Susanto.
Kedua tersangka ini diduga sebagai kurir sekaligus pengendali narkoba yang masuk dari luar negeri ke Riau untuk disebarkan ke sejumlah pemesan. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Ridwan ditangkap di hotel Holie, dan Firdaus ditangkap di rumahnya.
"Termasuk mengendalikan peredaran sabu ke Lapas Tembilahan. Kita dalami lagi, kemana saja mereka edarkan sabu ini. Total barang bukti mereka ini nilainya sekitar Rp 4 miliar," ucap Susanto.
Tersangka Ridwan merupakan warga jalan Sentosa Gang Meranti, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Sedangkan Firdaus, merupakan warga jalan Meranti kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Barang bukti yang disita dari Ridwan yang ditangkap saat berada di Hotel Holie berupa 2 butir pil ekstasi, 1 paket kecil sabu, handpone, dompet, uang Rp 350.000.
Sedangkan dari rumah Firdaus, ditemukan sabu 3 kg dalam plastik teh tulisan cina, serta satu bungkus plastik bening berisi sabu 9 ons.
"Si tersangka F (Firdaus) juga menyimpan senjata jenis air softgun, dompet, dan uang Rp 2.550.000 serta 2 unit Handphone," terang Susanto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca Selengkapnya