Polisi Tangkap Pentolan KKB DPO Kasus Penyerangan Polsek Sinak
Merdeka.com - Pimpinan KKB Sinak, Iris Murib berhasil diamankan Polda Papua. Diketahui, Iris Murib sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan Polsek Sinak pada 17 Desember 2015.
"Pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 sekitar pukul 14.21 WIT, bertempat di Distrik Iwaka Timika Kabupaten Mimika telah diamankan salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Sinak atasnama Iris Murib," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal lewat keterangan tertulisnya, Jumat (22/11).
Kronologi penangkapan Iris terjadi pada 18 November 2019, dari hasil penyelidikan polisi diketahui Iris Murib berada di Timika. Kemudian, selanjutnya tim melakukan rencana selama 2 hari untuk melakukan penangkapan terhadap Iris Murib.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 sekitar pukul 12.30 WIT, tim melakukan penyelidikan keberadaan Iris Murib di Kota Timika dan pukul 14.00 WIT, tim melakukan pemantauan keberadaan di Kali Pindah-pindah yang mana Iris Murib sedang duduk di dalam Honay bersama dengan 6 orang laki-laki memegang senjata tajam berupa parang dan kampak," jelas Kamal.
Iris Murib Melawan Polisi
Baru pada pukul 14.21 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap Iris Murib dan terjadi perlawanan, tetapi Iris Murib berhasil diamankan tim. Selanjutnya Iris Murib dibawa ke Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, kasus penyerangan dilakukan Iris pada 2015 lalu menyebabkan 3 anggota Polsek Sinak meninggal dunia dan 1 orang terluka serta merampas 8 (Delapan) Pucuk Senjata Api.
Peran Iris Murib sendiri diketahui adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap 4 anggota Polsek Sinak dengan menggunakan senjata laras panjang.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca Selengkapnya