Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Catut Merdeka.com Soal Wanita Bawa Anjing di Masjid

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Catut Merdeka.com Soal Wanita Bawa Anjing di Masjid Berita Hoaks. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria diduga penyebar hoaks atau berita bohong tentang wanita membawa anjing ke masjid yang mencatut situs Merdeka.com. Pelaku diketahui berinisial S alias BA (40).

"Pelaku penyebar hoaks tersebut diamankan oleh Subdit Cyber Crime Polda Kalbar di kawasan Jalan Raya Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Kombes Mahyudi Nazriansyah, Kamis 4 Juli 2019. Seperti dikutip Antara.

Mahyudi menuturkan, pelaku ditangkap setelah tim siber Polda Kalbar melakukan patroli di dunia maya dan menemukan akun media sosial pelaku pada Rabu 3 Juli memposting berita bohong terkait wanita bawa anjing ke masjid di Bogor.

Dia memposting berita hoaks yang berjudul "Ada wanita membawa anjing masuk masjid, Polri: itu hal biasa jangan dibesar-besarkan, anjing juga ciptaan Allah" dengan latar foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pelaku juga menambah caption yang dibuat sendiri.

"Dari hasil temuan terkait postingan hoaks tersebut, tim siber melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik akun Facebook atas nama S. Dan didapati alamat di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam operasi itu, tim siber juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk memposting berita hoaks tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa motif pelaku iseng meneruskan berita bohong dan menambahkan caption tersebut," kata Mahyudi.

Karena perbuatan isengnya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 45A ayat (1), jo pasal 28 ayat (1) UU No.19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ditreskrimsus Polda Kalbar, menambahkan, pihaknya juga akan melakukan langkah untuk berkoordinasi dengan saksi ahli Bahasa Indonesia dalam menangani kasus dugaan ITE tersebut.

Pembuat hoaks telah mencatut lambang dan berita Merdeka.com terkait berita wanita bawa anjing masuk masjid . Dalam postingannya, pembuat hoaks mengganti judul dan isi berita Merdeka.com yang selanjutnya diunggah di situs https://merdekaind.blogspot.com.

Redaksi Merdeka.com mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah membuat judul berita seperti itu. Berita asli terkait kasus tersebut bisa dicek di tagar ini, https://www.merdeka.com/tag/video-viral/

Sementara itu, Polisi sudah menyatakan berita dari merdekaind.blogspot.com adalah hoaks.

"Beredarnya berita di media online merdekaind.blogspot.com yang memuat pernyataan Polri dengan menggunakan foto Kapolri, "Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!! adalah Tidak Benar/HOAKS. Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut."

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama

Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Sopir Bentor Seret Anjing di Depan Pengadilan Makassar, Pelaku Langsung Dipolisikan
Sopir Bentor Seret Anjing di Depan Pengadilan Makassar, Pelaku Langsung Dipolisikan

Ketua APHI, Rachmat Ninu Mone mengaku sangat mengecam tindakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama

TikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Kapolri Turun Tangan Tangkap Babi Peliharaan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun
CEK FAKTA: Hoaks Video Kapolri Turun Tangan Tangkap Babi Peliharaan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun

Klaim ribuan babi diangkut dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu adalah tidak benar.

Baca Selengkapnya
Alasan Aaliyah Massaid Buat Laporan ke Polda Metro, Karena Malu Dituding Hamil 'Di luar' Nikah
Alasan Aaliyah Massaid Buat Laporan ke Polda Metro, Karena Malu Dituding Hamil 'Di luar' Nikah

Aaliyah melaporkan pemilik akun media sosial penyebar berita bohong soal dirinya dituding hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pria di Medan Pukul Anjing dengan Kayu di Depan Rumah Warga, Terekam CCTV
Viral Aksi Pria di Medan Pukul Anjing dengan Kayu di Depan Rumah Warga, Terekam CCTV

Aksi penyiksaan itu terekam CCTV sekitar kemudian viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Cekoki Kucing dengan Miras, Tiga Perempuan di Padang Terancam 9 Bulan Penjara
Viral Cekoki Kucing dengan Miras, Tiga Perempuan di Padang Terancam 9 Bulan Penjara

Tiga perempuan yang viral memberikan miras ke kucing di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah diperiksa polisi. Ketiganya terancam hukuman 9 bulan penjara..

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya