Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Jaksa Kasus Rizieq Disuap, Pelaku Remaja Takalar

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Jaksa Kasus Rizieq Disuap, Pelaku Remaja Takalar Sidang Habib Rizieq. ©istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menangkap seorang terduga pelaku penyebar hoaks jaksa menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab. Rizieq tersandung kasus dan telah didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan Covid-19 karena dianggap memicu kerumunan saat PSBB di Jakarta.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan mengatakan, penangkapan terhadap seorang remaja berinisial F (18) ini dilakukan pada pagi hari tadi.

"(Pelaku penyebar hoaks jaksa terima suap ditangkap) Iya, tadi pagi jam 9 (waktu setempat) di Takalar," kata Zulpan saat dihubungi merdeka.com, Senin (22/3).

Orang lain juga bertanya?

"Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya, kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup aja di lapangan," sambungnya.

Namun, Sulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait identitas pelaku yang sudah ditangkapnya tersebut. Karena, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Makassar.

"Kita belum bisa sebutkan (status pekerjaan), karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu," jelasnya.

Oleh karena itu, ia ingin kasus ini selanjutnya ditanyakan kepada pihak Kejaksaan. Terlebih, remaja tersebut sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Makassar.

"(Pelaku sudah dibawa) ke Kejaksaan Tinggi Makassar. (Proses selanjutnya) ditanya sama Kejaksaan saja ya. Yang jelas saya membenarkan adanya penangkapan itu ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membantah telah terjadi penangkapan seorang oknum Jaksa berinisal AF yang diduga menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab. Rizieq terbelit kasus dan telah didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan Covid-19 karena dianggap memicu kerumunan saat PSBB di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, video yang beredar di media sosial dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap dari kasus Rizieq adalah salah.

Apalagi dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

"Padahal saat ini Yulianto sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (20/3).

Leonard mengatakan, video penangkapan seorang oknum Jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejagung adalah peristiwa pada November 2016. Penangkapan terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," ujar Leonard.

Atas dasar itu, Leonard meminta, masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini.

Karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 45A ayat (1) yang berbunyi; ‘Setiap orang, yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)’.

"Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada," ujar Leonard.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat

Kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu

Densus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Penangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.

Baca Selengkapnya